Foto: BAZNAS
Rapat Evaluasi Semester I Tahun 2023 dan Pendampingan Pembuatan RKAT UPZ BAZNAS SUMBAR Pembantu Penndistribusian dan Pendayagunaan
07/09/2023 | RQ BAZNASKamis, 7 September 2023 M bertepatan dengan 22 Shafar 1445 H, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Semester I Tahun 2023 dan Pendampingan Pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat Pembantu Penndistribusian dan Pendayagunaan. acara ini di hadiri oleh 26 peserta dari 30 total peserta yang di undang dari 15 UPZ Pembantu Pendistribusian dan Pendayagunaan yang telah di SK oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sumbar.
15 UPZ Pembantu Pendistribusian dan Pendayagunaan tersebut adalah Instansi/Lembaga vertikal yang di bentuk menjadi UPZ/ perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola Zakat, Infak dan Sedekah dan Dana Sosial Keagaman Lainnya (DSKL) di lingkungan sekitar Instansi/Lembaga tersebut. tujuan di bentuknya UPZ tersebut guna menjangkau para wajib zakat (Muzakki-read) yang akan menunaikan zakatnya ke BAZNAS. UPZ Pembantu Pendistribusian dan Pendayagunaan tugasnya tidak hanya mengumpulkan ZIS & DSKL, tetapi bisa langsung menyalurkan ZIS, dan DSKL tersebut kepada para penerima manfaat secara langsung.
Pada sambutannya ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat-Dr. H. Buchari M., M.Ag. menyampaikan ini adalah agenda yang pertama kali dilaksanakan oleh BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dengan UPZ pembantu pendistribusian. dengan adanya pertemuan ini dapatnya meningkatkan dan menguatkan UPZ-UPZ BAZNAS Provinsi Sumbar yang telah terbentuk agar dapat di optimalkan dengan baik, termasuk dari segi pendistribusiannya agar sesuai penerima manfaatnya, karena BAZNAS mengusung Aman Syariah, Aman Regulasi dan Aman NKRI terhadap pengelolaan zakat.
Afrianto Korga, S. Pd.I, M. Pd.-selaku Wakil Ketua I memaparkan pada sesi kegiatan terkait evaluasi terhadap setoran ZIS, & DSKL yang telah di himpun oleh UPZ. selama ini UPZ masih berfokus terhadap setoran zakat sahaja, karena potensinya belum maksimal, ada infak, sedekah, dan DSKL yang bisa di maksimalkan agar tujuan BAZNAS dapat tercapai. dalam evaluasi ini juga disampaikan terhadap UPZ-UPZ baru terbentuk tetapi belum melakukan adanya dana ZIS, DSKL yang terkumpul didorong terus agar bisa mengamalkan dan menerapkan QS. At-Taubah:103. karena sebetulnya itu adalah tugas Amil bukan hanya sekedar penceramah zakat, ulama, pemuka agama dan lainnya. karena UPZ yang telah di SK kan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sumbar termasuk Amil (Keluarga BAZNAS Provinsi Sumatera Barat).
Sesi Pendistribusian dijelaskan oleh Dr. Busral, S. Ag,. M. A. selaku Wakil Ketua II terkait 8 Asnaf (QS. At-Taubah:60) yang di bagi kedalam 5 Program Utama BAZNAS: Program Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan (Sosial), Dakwah dan Advokasi, dan Ekonomi. UPZ yang bergerak di bidang Pendidikan berkemungkinan tidak hanya menyalurkan pada Program Pendidikan saja, begitu juga Rumah Sakit yang lebih banyak membantu dalam bidang Kesehatan. semua program bisa di manfaatkan dan mengikuti prosedur yang belaku di BAZNAS.
Pada siang di jadwal yang sudah menguras fokus, Ir. H. Firdaus, M. Si. selaku Wakil Ketua III memamparkan teknis dan Pembuatan RKAT bagi UPZ Pembantu Pendistribusian dan Pendayagunaan. di awali dengan penghantaran apa saja yang perlu dilakukan dan tahapan penyusunan pembuatan RKAT dan membagikan tautan link pengisian menggunakan Google Workspace (Spreadsheet) terhadap pembuatan RKAT UPZ Pembantu Pendistribusian dan Pendayagunaan. dengan adanya pengarahan dan pendampingan ini di harapkan 2024 semua UPZ Pembantu Pendistribusian dan Pendayagunaan sudah dapat menyampaikan RKATnya dan menetapkan anggaran yang bisa di kelola agar geliat zakat terutama menjadi lebih banyak manfaatnya dan penerima manfaat kita bisa tepat sasaran, sesuai dengan peran BAZNAS dalam membantu pemerintah terhadap isu kemiskinan ekstrim yang terjadi sekarang ini.