Peluncuran UPZ Desa
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia
26/08/2025 | Humas BAZNAS SumbarBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di seluruh Indonesia. UPZ Desa adalah unit organisasi bentukan BAZNAS yang berfungsi untuk memudahkan penghimpunan zakat di tingkat desa dan kelurahan.
Peluncuran ini diumumkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Award 2025 yang mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (26/08/2025).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA, menyatakan bahwa peluncuran UPZ Desa bertujuan untuk mengoptimalkan dana ZIS agar selaras dengan tiga prinsip Aman BAZNAS: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Beliau menekankan bahwa kehadiran UPZ Desa akan memberikan dampak signifikan bagi pengelolaan zakat nasional.
Kiai Noor juga mengungkapkan bahwa saat ini telah tercatat 2.536 UPZ tingkat kecamatan, 12.728 UPZ desa/kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid, yang kesemuanya bertugas menghimpun dan mengelola dana ZIS. Potensi penghimpunan dana dinilai masih sangat besar mengingat masih banyak desa yang akan membentuk UPZ. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan zakat dan meningkatkan jumlah mustahik yang merasakan manfaatnya.
Melalui Rakornas dan BAZNAS Award 2025, diharapkan seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Editor: BAZNAS
Kontributor: RQ
