Sosialisasi Audit 2025
Sosialisasi Pengendalian dan Audit BAZNAS se-Sumatera Barat: Meningkatkan Tata Kelola Zakat yang Akuntabel dan Profesional
27/05/2025 | Humas BAZNAS SumbarPadang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan Audit BAZNAS se-Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Whiz Prime Hotel Padang. Kegiatan ini dibuka secara resmi pada hari Senin, 26 Mei 2025 bertepatan dengan 28 Dzulqa’dah 1446 H, dan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu, 28 Mei 2025 atau bertepaan dengan 1 Dzulhijjah 1446 H yang diikuti oleh 54 perwakilan BAZNAS di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, S.E., MIDEc., Ak., CA., CPA., CWM., menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) amil zakat yang saat ini masih terbatas. Ia menyoroti bahwa proses sertifikasi amil belum merata dan belum adanya sistem pengembangan karir yang terstruktur. Selain itu, Wakil Ketua BAZNAS juga menyinggung rendahnya kepercayaan publik dan minimnya penghimpunan zakat sebagai tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Dalam sesi tersebut, beliau juga meminta perwakilan dari beberapa BAZNAS daerah seperti Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Pasaman, Kota Solok, Padang Panjang, dan Sawahlunto untuk menyampaikan output dan outcome program zakat yang telah dijalankan. Ia menekankan bahwa kontribusi zakat harus berdampak nyata, dan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola yang baik melalui sikap ikhlas, terbuka, dan penuh semangat. Selain itu, ia mendorong agar kisah-kisah inspiratif dari program zakat terus dipublikasikan sebagai bentuk apresiasi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Irwan Ginda Harahap dari Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS RI. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan berbagai materi teknis dan strategis, di antaranya mengenai kedudukan Direktur Audit, Kepatuhan, dan Manajemen berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 98 tentang Piagam Audit Internal dan SK Nomor 99 tentang Tata Kelola Audit Internal BAZNAS. Ia juga menjelaskan peran Koordinator Jabatan Fungsional Auditor, tahapan dalam proses audit, kaidah-kaidah pengendalian internal serta softskill yang diperlukan dalam pelaksanaan audit. Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai teknik dan alat audit (Audit Techniques and Tools), serta konsep penanganan kasus di lingkungan BAZNAS. Dengan materi yang komprehensif ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di masing-masing BAZNAS daerah sehingga pengelolaan zakat semakin profesional dan transparan.
Editor: RQ
Kontributor: Humas BAZNAS
