WhatsApp Icon

BAZNAS Sumbar Sosialisasikan Pengelolaan Zakat di Lingkungan Peradilan se-Sumatera Barat

Sosialisasi Zakat ke Pengadilan Tinggi

30-12-2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sumbar Sosialisasikan Pengelolaan Zakat di Lingkungan Peradilan se-Sumatera Barat - Gambar Utama

Padang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat sedang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat di lingkungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Tinggi Padang serta seluruh Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan dipusatkan di Aula Pengadilan Tinggi Padang, Selasa (30/12/2025).

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pengadilan tinggi, sekaligus mempererat sinergi antara BAZNAS dengan institusi peradilan dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel.

 

Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari M., M.Ag., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran strategis UPZ di lingkungan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri dalam mendukung penghimpunan zakat aparatur peradilan guna memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

 

“Kehadiran UPZ di lingkungan peradilan memiliki posisi yang sangat strategis. Dengan tata kelola yang baik dan sesuai regulasi, zakat yang dihimpun dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat,” ujar Buchari.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, yakni Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd. selaku Wakil Ketua I, Ir. H. Firdaus, M.Si. selaku Wakil Ketua III, dan Drs. H. Nurman Agus selaku Wakil Ketua IV. Hadir pula Kepala Pelaksana BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Afdal, S.Psi., beserta Amil Pelaksana Bagian Pengumpulan.

 

 

Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat berharap seluruh UPZ di lingkungan peradilan dapat semakin memahami mekanisme pengelolaan zakat yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta mampu mengoptimalkan potensi zakat guna mendukung program-program pendistribusian dan pendayagunaan zakat di Sumatera Barat.

 

#Kontributor: FM
Editor: RQ

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat