WhatsApp Icon

BAZNAS Sumbar Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat di Dharmasraya Melalui Audiensi dan Sosialisasi Nisab Terpadu

Nisab Zakat

22-09-2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sumbar Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat di Dharmasraya Melalui Audiensi dan Sosialisasi Nisab Terpadu - Gambar Utama
BAZNAS Sumbar Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat di Dharmasraya Melalui Audiensi dan Sosialisasi Nisab Terpadu - Gambar 2

Padang, 22 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan secara daring melalui platform Google Meet, Senin (22/9/2025). Pertemuan yang dipusatkan dari Kantor BAZNAS Provinsi Sumbar ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, hingga Kepala dan Amil Pelaksana bagian pengumpulan.

 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Afrianto Korga, S. Pd.I, M. Pd. dan di penguatan pendapat oleh Ketua Dr. H. Buchari, M., M.Ag., dan Wakil Ketua IV Drs. H. Nurman Agus, membahas sejumlah agenda strategis untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat, dengan fokus utama pada kondisi di Kabupaten Dharmasraya terkini.

 

Dalam pemaparannya, Dr. Buchari menyoroti dua tantangan utama. Pertama, terkait dampak transisi pemerintahan daerah baru di Kabupaten Dharmasraya terhadap pengumpulan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan struktur pemerintah daerah dinilai berpotensi terhadap kelancaran pengumpulan zakat penghasilan ASN.

 

"Untuk mengantisipasi hal ini, BAZNAS Provinsi memberikan solusi untuk dilakukan audiensi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," jelas Buchari. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan misi dan program BAZNAS dengan agenda pemerintah daerah yang baru, sehingga mekanisme pengumpulan zakat ASN dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.

 

Tantangan kedua yang mengemuka adalah tingkat kepercayaan masyarakat, termasuk dalam hal penentuan nisab zakat. Guna membangun kepercayaan dan keseragaman, BAZNAS Provinsi Sumbar menegaskan komitmennya untuk berpedoman pada ketentuan nisab zakat yang dikeluarkan oleh BAZNAS Pusat untuk tahun 2025, jika belum ada SK penentuan nisab yang dikeluarkan oleh MUI ataupun yang diterbitkan oleh BAZNAS Kabupaten Dharmasraya.

 

"Standar nisab yang kita gunakan telah berdasarkan pada ajaran Islam yang diratifikasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan yang sah. Ini penting untuk menjaga konsistensi dan validitas penghitungan zakat," tambah Wakil Ketua I, Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd.

 

Lebih lanjut, rapat juga menghasilkan solusi jika terdapat keinginan untuk menetapkan nisab dengan pertimbangan khusus di tingkat kabupaten. Solusinya adalah dengan membangun kerja sama erat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan stakeholder terkait di Dharmasraya.

 

"Apabila ada wacana penetapan nisab spesifik, maka hal itu harus melalui proses musyawarah dan memperoleh rekomendasi dari MUI setempat. Tujuannya agar Surat Keputusan Nisab yang diterbitkan benar-benar representatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar i," pungkas Wakil Ketua IV, Drs. H. Nurman Agus.

 

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat fondasi pengelolaan zakat di Sumatera Barat, khususnya di Dharmasraya, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan syariat Islam. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dalam rapat ini menunjukkan keseriusan BAZNAS Sumbar dalam menyikapi dinamika yang ada.

Kontributor: FM
Editor: RQ

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat