WhatsApp Icon

Tantangan dan Harapan BAZNAS di Daerah: Dari Penguatan Kelembagaan hingga Optimalisasi Pendanaan pada PraRakor

Pra RAKORDA

03-10-2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
Tantangan dan Harapan BAZNAS di Daerah: Dari Penguatan Kelembagaan hingga Optimalisasi Pendanaan pada PraRakor - Gambar Utama

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia tengah berupaya meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL). Upaya ini tidak lepas dari sejumlah tantangan strategis yang perlu diatasi, mulai dari aspek kelembagaan, pendanaan operasional, hingga harmonisasi dengan pemerintah daerah.

 

Salah satu fokus utama adalah memaksimalkan pengumpulan ZIS dan DSKL, khususnya dari sektor swasta atau korporasi yang dinilai memiliki potensi sangat besar. "Kami sedang menggalang strategi khusus untuk menjangkau sektor swasta secara lebih agresif. Potensi di sektor ini masih sangat terbuka lebar dan menjadi kunci peningkatan kontribusi ZIS dan DSKL untuk kesejahteraan masyarakat," ujar seorang Ketua BAZNAS Kota/Kabupaten yang disinggung dalam rapat internal belum lama ini. Upaya ini juga diperkuat dengan penegasan kriteria muzzaki (wajib zakat) melalui mekanisme hisab dan haul yang jelas, guna memberikan kepastian dan edukasi kepada masyarakat.

 

Namun, di balik optimisme tersebut, sejumlah BAZNAS daerah masih terbentur persoalan mendasar, yaitu keterbatasan dana operasional. Sumber masalahnya adalah belum dianggarkannya Dana Hibah dari Pemerintah Daerah (APBD) untuk beberapa BAZNAS. Kondisi ini tentu membatasi ruang gerak organisasi dalam menjalankan program-programnya secara optimal.

 

Harmonisasi dengan Pemda dan Sosialisasi yang Masih Jadi PR

Tantangan pendanaan ini beririsan langsung dengan kebutuhan akan harmonisasi dan kesinambungan hubungan dengan Pemerintah Daerah. Sinergi yang kuat dinilai crucial tidak hanya untuk dukungan anggaran tetapi juga dalam memperlancur program-program penanganan mustahik (penerima zakat) yang terintegrasi. "Harmonisasi dengan Pemda adalah nafas bagi keberlangsungan BAZNAS daerah. Ketika ada keselarasan visi, dukungan baik moril maupun materiil akan lebih mudah diwujudkan," tegas Ketua BAZNAS tersebut.

 

Di sisi lain, efektivitas BAZNAS juga dihadapkan pada persoalan sosialisasi yang dinilai belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata dan efektif. Metode dan kanal komunikasi yang digunakan perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat modern agar pesan filantropi Islam ini dapat diterima dengan baik.

 

Pentingnya Pengawasan Internal

Aspek lain yang mendapat sorotan adalah tata kelola dan transparansi. Masih belum terbentuknya Satuan Audit Internal (SAI) di beberapa BAZNAS Kota/Kabupaten menjadi titik lemah dalam sistem pengawasan. Keberadaan SAI sangat penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikelola dipertanggungjawabkan dengan benar dan sesuai dengan prinsip syariah. Pembentukan SAI menjadi sebuah keharusan untuk membangun kepercayaan publik yang lebih tinggi.

 

Dengan menyoroti berbagai tantangan ini, diharapkan dapat mendorong langkah-langkah perbaikan yang komprehensif. Kolaborasi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, swasta, dan masyarakat dinilai sebagai kunci untuk membangun ekosistem zakat yang kuat, transparan, dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat di tingkat daerah.

Kontributor: ZDH
Editor: RQ

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat