UPZ RSUD Dr. Achmad Mochtar Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Dayaguna Lebih Besar
UPZ BAZNAS Provinsi Sumatera Barat
16-10-2025 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

BUKITTINGGI – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi menggelar rapat dengan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat tata kelola dan memperluas dampak sosial dari dana zakat yang dihimpun. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus UPZ, dipimpin langsung oleh Ketua UPZ yang juga menjabat sebagai Wakir Direktur RSUD. Dari pihak BAZNAS turut menghadiri Wakil Ketua II Dr. Busral, S. Ag., M. A. dan Wakil Ketua III Ir. H. Firdaus, M. Si., Kepala Pelaksana Muhammad Afdal, S. Psi., serta amil pelaksana yang mengiringi sebanyak 2 (dua) orang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas untuk memastikan akuntabilitas dan optimalisasi penyaluran dana. Dua hal utama yang menjadi perhatian adalah percepatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). RKAT Tahun 2025 akan segera disusun, sementara RKAT Tahun 2026 akan segera dikirimkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat untuk memperoleh pengesahan.
"RKAT Tahun 2026 akan kami kumpulkan ke BAZNAS Provinsi Sumatera Barat paling lambat minggu depan untuk memperoleh pengesahan," ujar Sekretaris UPZ RSUD Dr. Achmad Mochtar, seperti dikutip dari hasil rapat.
Selain itu, pengurus juga memastikan bahwa laporan penggunaan dana amil akan segera disampaikan kepada BAZNAS Provinsi. Langkah ini sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat.
Penguatan SDI dan Wacana Program Inovatif
Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, UPZ RSUD Dr. Achmad Mochtar berencana menambah anggota pengurus. Calon anggota yang ditunjuk secara khusus nantinya akan mendapatkan pelatihan dari BAZNAS Provinsi Sumatera Barat guna memastikan profesionalitas dalam mengelola dana zakat.
Yang tak kalah penting, dalam rapat tersebut pengurus juga menyampaikan sejumlah saran dan usulan inovatif untuk meningkatkan dampak sosial. Dua usulan utama yang mengemuka adalah mengenai kemungkinan perbaikan atau pembangunan rumah singgah yang dikelola UPZ, serta usulan peningkatan platform nominal bantuan yang diberikan kepada mustahik (penerima manfaat).
Kedua usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan berdaya guna besar, khususnya bagi pasien dan keluarga dari daerah jauh yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani perawatan.
Dengan langkah-langkah tersebut, UPZ RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi bertekad untuk tidak hanya menjadi pengumpul zakat, tetapi juga menjadi lembaga yang mampu menyalurkan dana secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan layanan kesehatan.
#Kontributor: IO
#Editor: RQ
Agenda Lainnya

Asesmen Program Lumbung Pangan BAZNAS RI di Kabupaten Agam
02-10-2025 | Humas BAZNAS Sumbar
Pimpinan BAZNAS Sumatera Barat Lantik Pejabat Struktural, Perkuat Tata Kelola Zakat
02-01-2026 | Humas BAZNAS Sumbar
Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Bidang Keuangan se-Sumatera Barat
01-10-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Sinergi BAZNAS-Dinsos Sumbar Percepat Pengentasan Kemiskinan lewat Program Kampung
13-10-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

BAZNAS RI Kunjungi Pesantren Harakatul Quran dan MTI Batang Kabung yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi
04-12-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Wakil Ketua I BAZNAS Sumbar Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Batipuh Selatan
13-12-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
