Jelang Rakornas, BAZNAS RI Perkuat Tata Kelola UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
06/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS SUMBAR
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong penguatan tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara nasional guna memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam agenda Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk "Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak" yang berlangsung secara daring, Selasa (6/10/2026).
Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Kegiatan juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia secara daring.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menyampaikan, terdapat tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ mulai di tingkat provinsi hingga desa, yakni membangun sistem perencanaan, termasuk standardisasi yang kuat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional dan manajemen yang tepat, serta memperluas kolaborasi.
"Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan," ujar Sodik.
Sodik menyampaikan, data tahun 2025 menunjukkan terdapat 164.736 UPZ secara nasional, sehingga keberadaan UPZ perlu dioptimalkan karena merupakan jaringan yang sangat besar dalam memperluas penghimpunan dan layanan zakat.
Menurutnya, UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar'i berdasarkan Al-Qur'an.
Lebih lanjut, Sodik mengatakan, legitimasi tersebut perlu diiringi dengan kemampuan pengelolaan yang kuat agar potensi UPZ dapat dioptimalkan. Menurutnya, pengelolaan zakat harus dilakukan secara sistemik dan cerdas, sesuai dengan kondisi muzaki, serta diperkuat melalui sosialisasi dan marketing.
"Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus," ujar Sodik.
Sodik menegaskan, seluruh penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Ia menyampaikan terdapat sejumlah amanat Presiden yang perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.
"164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI," tegas Sodik.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan LAZ Nasional Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Zakat bagi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Sumbar Jalin Silaturahim dengan KPID Sumbar, Bahas Penguatan UPZ
BAZNAS Sumbar Ikuti Pra-Rakornas UPZ 2026, Dorong Penguatan UPZ hingga Tingkat Bawah
BAZNAS Dorong Mahasiswa Penerima Beasiswa Cendekia Menjadi Pemimpin Adaptif dan Berjiwa Sosial
Pulihkan Sumatra, BAZNAS RI Bersama Komunitas Padel Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Charity Padel Tournament
BAZNAS Sumbar Salurkan Kurban BAZNAS RI untuk Masyarakat Bungus Timur
BAZNAS Bersama Mitsui Leasing Salurkan Layanan Kesehatan dan Dapur Air bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga bagi Penyintas Gempa di NTT
Kolaborasi BAZNAS dan ParagonCorp Perkuat Akses Pendidikan Mahasiswa di Sumatra
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI Lewat Berbagai Layanan
BAZNAS Sumbar Hadiri Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat BKKBN Sumbar
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
Bersama Pemprov Sumbar, BAZNAS Luncurkan Program Pembinaan Mualaf dan Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 6.635 Penerima Manfaat
BAZNAS RI Salurkan Santunan kepada 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS RI Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Barat.
Lihat Daftar Rekening →