WhatsApp Icon

BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Kerja Bersama UPZ Tahun 2026

03/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Kerja Bersama UPZ Tahun 2026

Rapat Kerja UPZ

Padang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 sebagai agenda strategis awal tahun dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi penting antara BAZNAS Provinsi dengan seluruh UPZ guna memastikan pengelolaan zakat berjalan sejalan dengan visi, misi, dan arah kebijakan nasional BAZNAS.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab yang melekat sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik. Oleh karena itu, BAZNAS dituntut untuk menjalankan fungsi pengelolaan ZIS dan DSKL secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan, baik di tingkat provinsi maupun melalui UPZ sebagai ujung tombak penghimpunan zakat.

Rapat kerja ini diikuti oleh sekitar 225 peserta yang terdaftar, dengan tingkat kehadiran pada saat pembukaan mencapai 160 orang. Peserta berasal dari seluruh UPZ yang berjumlah 116 unit di lingkungan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Agenda rapat kerja ini telah menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan pada awal tahun, sebagai upaya menjaga kesinambungan kinerja serta melanjutkan tren positif sinergi antara BAZNAS dan UPZ agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Selain sebagai ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan monitoring kinerja UPZ. Dalam rapat kerja tersebut dilakukan pengukuran dan penilaian terhadap capaian program, sekaligus pembahasan tindak lanjut atas perencanaan yang telah disusun oleh masing-masing UPZ. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh rencana kerja dapat dilaksanakan secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 telah ditetapkan dan disahkan oleh BAZNAS Republik Indonesia. BAZNAS Provinsi Sumatera Barat akan bersama-sama dengan seluruh UPZ menetapkan langkah strategis untuk mencapai target yang telah disepakati. Ketua BAZNAS menekankan bahwa keberhasilan pencapaian target tersebut sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, serta kesungguhan seluruh UPZ dalam menjalankan peran dan fungsinya secara optimal di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat juga menegaskan nilai Al-Haqq (kebenaran) sebagai prinsip moral yang harus melekat dalam setiap proses pengelolaan zakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi dan kedisiplinan dengan hadir tepat waktu. Menurutnya, tingkat kedisiplinan tersebut mencerminkan profesionalisme UPZ dan menjadi energi positif dalam mewujudkan tata kelola zakat yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menegaskan komitmen lembaga dalam menerapkan tiga prinsip aman yang terus digaungkan, yaitu Aman Regulasi, Aman NKRI, dan Aman Syariah. Prinsip tersebut menjadi pijakan utama BAZNAS dalam menjalankan pengelolaan zakat yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Melalui rapat kerja ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat berharap sinergi dengan seluruh UPZ semakin kuat sehingga pengelolaan zakat mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah.

#Kontributor: Humas
#Editor: RQ

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat