Silaturahim dan Audiensi BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bahas Regulasi dan Pengelolaan Zakat
18/02/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar
#BAZNAS #BAZNASSB #AudiensiBAZNASKejati #SinergiZakatKejaksaan #OptimalisasiZakat
Padang – tanggal 18 Februari 2025 M bertepatan dengan 19 Syaban 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menggelar silaturahim dan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dengan Kejaksaan Tinggi dalam hal pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, termasuk pembahasan regulasi zakat dan optimalisasi pengumpulan zakat pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Dalam pertemuan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Muhammad Ali, S.H., M.Kn. menerima kunjungan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Sementara dari pihak BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Ketua BAZNAS, Dr. H. Buchari M. M.A, Wakil Ketua I, Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd, Wakil Ketua IV, Drs. H. Nurman Agus, serta didampingi oleh Kepala Pelaksana, Muhammad Afdal, S.Psi, dan staf pelaksana bidang Pengumpulan.
Agenda dalam pertemuan ini berfokus pada pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, serta optimalisasi pengumpulan zakat pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kejaksaan Tinggi sebagai instansi vertikal di Sumatera Barat memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. BAZNAS Provinsi Sumatera Barat berharap adanya sinergi yang lebih erat dengan Kejaksaan Tinggi guna memperkuat pemahaman hukum terkait pengelolaan zakat serta mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi sangat penting dalam mendukung pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyambut baik inisiatif ini dalam optimalisasi pengumpulan zakat pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Diharapkan, melalui silaturahim dan audiensi ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dapat terus berkolaborasi dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat yang sesuai dengan regulasi serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di Sumatera Barat. Melalui pertemuan ini, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terkait Pengelolaan zakat, infak dan sedekah dalam waktu dekat ini.
Kontributor: Farel Mau
Editor: RuQa
Press Release Lainnya
BAZNAS Kembangkan Program Z-Auto untuk Pemberdayaan Bengkel Motor di Maros
REKRUTMEN PEGAWAI BAZNAS PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025
BAZNAS RI Perkuat Dukungan Kesehatan untuk Palestina dengan Bantuan Rp2 Miliar
HUT ke-24, BAZNAS RI Adakan Jalan Sehat dengan Persatuan Istri Amil
Bersama Zmart BAZNAS, Ibu Rahmaniah Raih Kesuksesan Berwirausaha
Kolaborasi BAZNAS RI dan UCY Dorong Optimalisasi ZIS melalui Penelitian dan Inovasi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS