WhatsApp Icon

BAZNAS Luncurkan Program Kampung Zakat ZCD di Lima Puluh Kota, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Berbasis Komunitas

09/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Luncurkan Program Kampung Zakat ZCD di Lima Puluh Kota, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Berbasis Komunitas

Dokumentasi BAZNAS Sumbar

Lima Puluh Kota – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi meluncurkan Program Kampung Zakat Zakat Community Development (ZCD) di Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Kamis (9/7/2026). Program ini menjadi wujud kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

 

Peluncuran Program Kampung Zakat ZCD dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Safni Sikumbang, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurman Agus, mewakili Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Ketua BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Yulius, M.Ag., Ph.D., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa, M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Eri Iswandi, M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Dr. H. Irwan, M.Ag., serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kelompok Tenun Puspa, binaan BAZNAS yang menjadi salah satu kelompok pemberdayaan dalam program tersebut.

 

Program Kampung Zakat ZCD merupakan salah satu model pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan. Melalui pendekatan berbasis komunitas, program ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian mustahik sehingga tidak hanya menjadi penerima manfaat zakat, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan.

 

Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA., menegaskan bahwa Program Kampung Zakat merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk pembangunan masyarakat.

 

"Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penggerak usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik," ujar H. Mokhamad Mahdum.

 

Menurutnya, pengembangan Kampung Zakat menjadi bagian dari strategi BAZNAS dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berorientasi pada dampak jangka panjang. Dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki masyarakat, zakat diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurman Agus, menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menyambut baik peluncuran Program Kampung Zakat ZCD di Nagari Ampalu sebagai bentuk nyata sinergi antara BAZNAS RI, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan BAZNAS Kabupaten dalam memperluas manfaat zakat.

"Program Kampung Zakat ZCD merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat secara produktif dan berkelanjutan. Kami berharap program ini mampu meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, memperkuat usaha produktif, serta mendorong mustahik menjadi lebih mandiri. Sinergi yang terbangun hari ini menjadi modal penting untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Barat," ujarnya.

 

Beliau juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Agama, BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, serta kelompok-kelompok binaan yang menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

 

Salah satu fokus pemberdayaan dalam Program Kampung Zakat ZCD di Nagari Ampalu adalah penguatan Kelompok Tenun Puspa sebagai kelompok usaha binaan BAZNAS. Melalui dukungan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas usaha, kelompok tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi para anggotanya dan masyarakat sekitar.

 

Peluncuran Program Kampung Zakat ZCD ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam mengimplementasikan pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat secara komprehensif. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan mampu menjadi model pembangunan berbasis zakat yang dapat direplikasi di berbagai daerah lainnya.

 

Melalui Program Kampung Zakat ZCD, BAZNAS terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya melalui optimalisasi potensi zakat untuk kemaslahatan umat.

Kontributor: DD

Editor:RQ

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Barat.

Lihat Daftar Rekening →