BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
24/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Berita Lainnya
Kolaborasi BAZNAS dan ParagonCorp Perkuat Akses Pendidikan Mahasiswa di Sumatra
BAZNAS Dorong Mahasiswa Penerima Beasiswa Cendekia Menjadi Pemimpin Adaptif dan Berjiwa Sosial
BAZNAS Sumbar Hadiri Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat BKKBN Sumbar
BAZNAS Provinsi Bengkulu Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Provinsi Sumatera Barat untuk Penguatan Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
Dorong Optimalisasi Zakat, UPZ Kemenhaj Resmi Dibentuk
Pulihkan Sumatra, BAZNAS RI Bersama Komunitas Padel Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Charity Padel Tournament
Sumbar Berzakat: Teladan Pimpinan, Kuatkan Kepedulian Umat
Komitmen Lima Tahun, BAZNAS Sumbar dan Pemprov Perkuat Akuntabilitas Zakat di Ramadhan
Kolaborasi Zakat dan Pemerintah, BAZNAS Sumbar Bangun Asa Lewat Program RTLH
BAZNAS RI Salurkan Santunan kepada 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS Sumbar Jalin Silaturahim dengan KPID Sumbar, Bahas Penguatan UPZ
Raker UPZ 2026, BAZNAS Sumbar Perkuat Sinergi dan Target Zakat
BAZNAS Sumbar Salurkan Kurban BAZNAS RI untuk Masyarakat Bungus Timur
BAZNAS Sumbar Gelar Ujian Tulis untuk Rekrutmen Calon Amil 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Barat.
Lihat Daftar Rekening →