Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
"BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
"Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ," jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
"Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI)," tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
"Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa," ujarnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Sumbar Salurkan Kurban BAZNAS RI untuk Masyarakat Bungus Timur
Raker UPZ 2026, BAZNAS Sumbar Perkuat Sinergi dan Target Zakat
BAZNAS Sumbar Jalin Silaturahim dengan KPID Sumbar, Bahas Penguatan UPZ
Pulihkan Sumatra, BAZNAS RI Bersama Komunitas Padel Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Charity Padel Tournament
Kolaborasi BAZNAS dan ParagonCorp Perkuat Akses Pendidikan Mahasiswa di Sumatra
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Sumbar Gelar Ujian Tulis untuk Rekrutmen Calon Amil 2026
BAZNAS RI dan LAZ Nasional Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Zakat bagi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Sumbar Hadiri Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat BKKBN Sumbar
BAZNAS Sumbar Silaturahim dengan Universitas Bung Hatta, Bahas Pengelolaan Zakat dan Pembentukan UPZ
BAZNAS Provinsi Bengkulu Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Provinsi Sumatera Barat untuk Penguatan Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat
BAZNAS RI Salurkan Santunan kepada 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
Kolaborasi Zakat dan Pemerintah, BAZNAS Sumbar Bangun Asa Lewat Program RTLH
BAZNAS Dorong Mahasiswa Penerima Beasiswa Cendekia Menjadi Pemimpin Adaptif dan Berjiwa Sosial
Sumbar Berzakat: Teladan Pimpinan, Kuatkan Kepedulian Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Barat.
Lihat Daftar Rekening →