Dorong Optimalisasi Zakat, UPZ Kemenhaj Resmi Dibentuk
13/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar
Unit Pengumpul Zakat
Padang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan agenda silaturrahim dan audiensi bersama Kepala bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penguatan pengelolaan zakat di lingkungan instansi tersebut. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta pembentukan UPZ baru di lingkungan Kemenhaj.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Buchari M., M.Ag, Wakil Ketua I Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd, Wakil Ketua II Dr. Busral, S.Ag., M.A, Wakil Ketua IV Drs. H. Nurman Agus, Kepala Pelaksana Muhammad Afdal, S.Psi, Kabag Pengumpulan Darius, A.Md., S.T, serta jajaran amil pelaksana.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menjelaskan pentingnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel di tingkat UPZ. Ia menegaskan bahwa UPZ memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penghimpunan zakat di lingkungan instansi masing-masing. Pengelolaan zakat, menurutnya, tidak hanya sebatas pengumpulan, tetapi juga memastikan pendistribusian dan pendayagunaan berjalan sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.
“UPZ harus menjadi motor penggerak kesadaran berzakat di lingkungan kerja. Dengan sistem yang tertata dan koordinasi yang baik bersama BAZNAS, potensi zakat dapat dihimpun secara maksimal dan memberi dampak nyata bagi para mustahik,” ujar Ketua dalam pemaparannya.
Penyerahan SK UPZ menjadi momentum legalitas sekaligus penguatan kelembagaan bagi UPZ Kemenhaj. Selain itu, pembentukan UPZ baru diharapkan mampu memperluas jangkauan penghimpunan zakat di lingkungan kementerian tersebut. BAZNAS juga membuka ruang pendampingan dan pembinaan berkelanjutan agar pengelolaan zakat berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj menyampaikan harapannya agar ke depan dilakukan sosialisasi zakat secara lebih masif di lingkungan Kemenhaj. Ia mengakui bahwa sebagai UPZ yang baru terbentuk, masih banyak pegawai yang belum sepenuhnya memahami kewajiban berzakat serta mekanisme penyalurannya melalui lembaga resmi.
“Perlu adanya sosialisasi dan pertemuan yang lebih intens bersama BAZNAS agar pemahaman tentang zakat semakin kuat. Dengan begitu, kesadaran dan partisipasi pegawai dalam menunaikan zakat dapat meningkat,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya optimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. BAZNAS berharap, dengan terbentuknya UPZ baru ini, pengumpulan zakat di Kemenhaj dapat berjalan maksimal dan berkontribusi signifikan terhadap program-program pemberdayaan umat di Sumatera Barat.
#Kontributor: FM
#Editor: RQ
Berita Lainnya
Menag RI Buka ICONZ ke-9: BAZNAS Tegaskan Peran Zakat dalam Aksi Kemanusiaan Global dan Kesejahteraan Umat
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Dapur Umum di Kampung Guo Pastikan Distribusi Makanan Berjalan Merata
SITREP I Bencana di Sumatera Barat Update per 27 November 2025
Dorong Penguatan Digitalisasi Zakat, BAZNAS Sumbar Ikuti Rakernis dan Mini Expo 2025
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Lantik Empat Pejabat Struktural
Raker dan Peningkatan Kapasitas Amil, BAZNAS Sumbar Tingkatkan Profesionalisme Amil

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
