Raker UPZ 2026, BAZNAS Sumbar Perkuat Sinergi dan Target Zakat
03/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar
Rapat Kerja UPZ
Padang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda rutin awal tahun dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab yang melekat sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik. BAZNAS berperan sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, sedekah, dan DSKL yang wajib menjalankan prinsip pelayanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Kegiatan rapat kerja ini diikuti oleh sekitar 225 peserta yang terdaftar, dengan jumlah kehadiran pada saat pembukaan mencapai 160 orang, mewakili seluruh UPZ yang berjumlah 116 unit di lingkungan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Agenda ini merupakan kelanjutan dari tren positif pelaksanaan rapat kerja tahunan yang bertujuan menjaga kesinambungan sinergi antara BAZNAS dan UPZ agar sejalan dengan visi dan misi BAZNAS.
Selain sebagai forum konsolidasi, rapat kerja ini juga menjadi sarana evaluasi dan monitoring kinerja seluruh UPZ. Di dalamnya dilakukan pengukuran, penilaian, serta pembahasan tindak lanjut terhadap perencanaan yang telah disusun oleh masing-masing UPZ, guna memastikan target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 telah ditetapkan dan disahkan oleh BAZNAS RI. Total target pengumpulan ZIS dan DSKL ditetapkan sebesar Rp40 miliar, dengan target pendistribusian sebesar Rp35 miliar, serta anggaran operasional sebesar Rp5 miliar. Dari anggaran operasional tersebut, terdapat hak amil bagi UPZ yang akan diberikan sesuai dengan capaian pengumpulan masing-masing unit. Ketua BAZNAS menekankan bahwa penggunaan dana amil diharapkan tidak melebihi 50 persen untuk gaji atau honor pegawai, sementara 50 persen lainnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional. Selain itu, jumlah muzaki yang ditargetkan pada tahun 2026 direncanakan mencapai 19.792 orang.
Dengan data perencanaan tersebut, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh UPZ akan menyepakati langkah strategis untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan secara bersama-sama.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat juga menyinggung nilai Al-Haqq (kebenaran) sebagai landasan moral dalam pengelolaan zakat. Ia mengapresiasi antusiasme serta kedisiplinan para peserta yang hadir tepat waktu, yang dinilai mencerminkan tingginya tingkat kedisiplinan UPZ BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, hal tersebut turut menularkan aura positif dalam tata kelola zakat yang profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menegaskan komitmen lembaga dalam menerapkan tiga prinsip aman yang selama ini digaungkan, yaitu Aman Regulasi, Aman NKRI, dan Aman Syariah. Prinsip tersebut menjadi pijakan utama BAZNAS dalam menjalankan pengelolaan zakat yang terus berbenah, bersinergi, serta menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi demi kepercayaan publik.
#Kontributor: Humas
#Editor: RQ
Berita Lainnya
SITREP I Bencana di Sumatera Barat Update per 27 November 2025
Menag RI Buka ICONZ ke-9: BAZNAS Tegaskan Peran Zakat dalam Aksi Kemanusiaan Global dan Kesejahteraan Umat
Raker dan Peningkatan Kapasitas Amil, BAZNAS Sumbar Tingkatkan Profesionalisme Amil
BAZNAS Gelar Rakernis Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025
Di Tengah Gelap dan Genangan, Perjuangan Heroik Tim BAZNAS Menembus Banjir Sumatra
Respons Cepat BAZNAS RI:Tinjau Kerusakan dan Percepat Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
