WhatsApp Icon
Asesmen Program Lumbung Pangan BAZNAS RI di Kabupaten Agam

Agam – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat melakukan kunjungan kerja dan asesmen lapangan terhadap Program Lumbung Pangan yang dijalankan di Kabupaten Agam, Kamis (2/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kamang Magek ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan sekaligus memastikan dampak program terhadap ketahanan pangan masyarakat.

Kunjungan ini dihadiri oleh tim terpadu dari berbagai level institusi. Dari BAZNAS Pusat hadir Buk Nurul Fatiah dari Divisi Program Ekonomi Pedesaan. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Wakil Ketua II, Dr. Busral, S.Ag, MA, serta seorang amil pelaksana, Darius. Dari tuan rumah, hadir seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten Agam, termasuk pimpinan dan amil pelaksana setempat.

Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Agam menyemarakkan acara ini. Turut hadir Camat Kamang Magek, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Wali Nagari VI Suku, Dinas Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta undangan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis ini.

Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan inisiatif strategis untuk menciptakan kemandirian pangan di tingkat komunitas. Melalui program ini, masyarakat didorong untuk mengelola cadangan pangan bersama, yang dapat dimanfaatkan terutama pada masa-masa paceklik atau ketika harga bahan pangan melonjak. Asesmen dari pusat sangat krusial untuk memastikan program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat berkelanjutan.

Dalam asesmen ini, tim BAZNAS RI tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan perwakilan petani dan penerima manfaat (mustahik) program. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan umpan balik langsung dari lapangan mengenai kendala, pencapaian, serta harapan mereka ke depannya, sehingga program dapat terus disempurnakan.

Kegiatan ini merefleksikan komitmen BAZNAS untuk tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat melalui program yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik antara BAZNAS Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan pemerintah daerah, Program Lumbung Pangan diharapkan dapat menjadi pondasi kokoh bagi ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Agam, sekaligus menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lainnya.


Dengan adanya kegiatan asesmen ini, diharapkan ke depan program Lumbung Pangan BAZNAS dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Agam, khususnya di sektor pertanian. Sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten, dan pemerintah daerah diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan ketahanan pangan berkelanjutan di Sumatera Barat.


Kontributor: Abi
Editor: RQ

02-10-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
BAZNAS Sumbar Gelar PraRakorda Khusus, Perkuat Tata Kelola SDM dan Administrasi Zakat

Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menggelar Pra-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Khusus Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, yang melibatkan perwakilan dari BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumbar. Rakor ini digelar untuk menyelaraskan dan memperkuat tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek SDM dan administrasi, guna meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat.

Salah satu fokus utama rakor adalah membenahi tantangan di bidang SDM. Dua isu krusial yang diangkat adalah belum meratanya sertifikasi amil, baik untuk amil pimpinan maupun pelaksana di tingkat daerah, serta pentingnya menjaga integritas proses rekrutmen. Rakor menegaskan bahwa setiap proses rekrutmen amil harus dilaksanakan secara transparan dan bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, pemahaman dan implementasi Kode Etik Amil serta Standar Operasional Prosedur (SOP) akan terus ditingkatkan untuk menjamin pelayanan yang sesuai dengan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Di bidang administrasi, mengidentifikasi perlunya penyeragaman sistem kearsipan. Tantangan seperti belum adanya format surat atau indeks surat menyurat yang seragam antar-daerah menjadi perhatian. Untuk meningkatkan efisiensi, akan dikembangkan format baku, termasuk penggunaan penanggalan Hijriah di samping Masehi pada surat-menyurat resmi. Kelengkapan berkas permohonan mustahik (penerima zakat) juga akan distandardisasi untuk mempermudah proses verifikasi dan pendistribusian yang tepat sasaran.

Pada sesi tantangan umum, rakoor membahas upaya perbaikan layanan terpadu bagi mustahik dan muzaki (pemberi zakat). Aspek lain yang tidak kalah penting adalah optimalisasi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan dalam penyelenggaraan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi seluruh amil, sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja.

PraRakor juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, khususnya terkait layanan rekomendasi pendidikan. Untuk mempermudah mustahik, BAZNAS daerah akan menyederhanakan dan menyelaraskan persyaratan pengajuan rekomendasi bantuan pendidikan, baik untuk tingkat SLTA/SLB maupun Perguruan Tinggi. Seluruh BAZNAS kabupaten/kota juga diinstruksikan untuk melengkapi berkas rekomendasi yang akan diteruskan ke BAZNAS Provinsi Sumbar secara lebih rapi dan accountable.

Melalui rakoor khusus ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat bertekad membangun tata kelola organisasi yang lebih solid, profesional, dan akuntabel. Langkah strategis ini diharapkan dapat memacu kinerja seluruh jajaran BAZNAS di Sumbar dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, sehingga kontribusi bagi kesejahteraan umat dapat lebih maksimal dan dirasakan secara merata oleh masyarakat.

02-10-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Bidang Keuangan se-Sumatera Barat

Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Keuangan secara daring guna mengkaji pencapaian dan tantangan di bidang pengelolaan keuangan. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumbar ini difokuskan untuk melakukan analisis mendalam terhadap efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat.

Pembahasan utama dalam rapat ini menyoroti aspek perencanaan, khususnya mengenai penetapan target pengumpulan. Teridentifikasi bahwa target yang ditetapkan selama ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan kondisi riil di lapangan. Para peserta rapat menyepakati perlunya kajian ulang agar target ke depan dapat lebih realistis, namun tetap menantang, untuk memastikan kelangsungan operasional dan program.

Isu strategis lainnya yang mengemuka adalah terkait otorisasi keuangan. Rapat menegaskan bahwa kewenangan untuk mengotorisasi pengeluaran dan transaksi tertentu, sesuai dengan ketentuan, hanya dapat dilakukan oleh tingkat pimpinan yang memiliki skala kewenangan yang jelas. Hal ini diperlukan untuk memperkuat prinsip akuntabilitas dan mencegah tumpang tindih dalam proses pembebanan anggaran.

Tantangan signifikan juga dijumpai pada sistem pelaporan keuangan. Dilaporkan bahwa proses pelaporan digital melalui sistem SiMBA belum berjalan secara lancar di semua wilayah. Ketidaklancaran ini menghambat proses konsolidasi data keuangan secara cepat dan terpadu, sehingga mempengaruhi ketepatan waktu dalam penyajian laporan secara keseluruhan.

Selain itu, pelaksanaan audit internal di beberapa daerah kabupaten/kota juga belum berjalan secara maksimal. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran khusus untuk melaksanakan fungsi audit yang independen dan berkala. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kurangnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat daerah.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut antara lain melakukan revisi terhadap metode penetapan target, menyusun prosedur tetap otorisasi keuangan yang lebih jelas, mempercepat integrasi dan pelatihan sistem SiMBA, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk kegiatan audit di semua level BAZNAS.

Dengan ditetapkannya langkah-langkah korektif ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam tata kelola keuangan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Pengelolaan yang lebih akuntabel dan transparan pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik dan memastikan dana zakat dapat didistribusikan serta didayagunakan secara optimal untuk kemaslahatan umat.

Kontributor: MAF

Editor: RQ

01-10-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Pendistribusian se-Sumatera Barat

Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat meningkatkan fokusnya pada efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan menggelar Rapat Khusus Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan secara daring. Pertemuan yang melibatkan seluruh perwakilan BAZNAS kabupaten/kota se-Sumbar ini menjadi landasan strategis untuk mengevaluasi progres penyaluran bantuan serta menyusun langkah taktis yang lebih terukur menjelang Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II dan Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan beserta jajaran secara intensif membahas capaian dan tantangan dalam menyalurkan dana zakat. Poin krusial yang mengemuka adalah perlunya ketegasan dalam sistem administrasi penyaluran untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Selain itu, dibahas juga strategi pendayagunaan yang lebih memberdayakan, tidak hanya bersifat konsumtif, termasuk bagaimana meningkatkan literasi mustahik (penerima zakat) dalam mengelola bantuan.

Pertemuan ini juga menjadi ajang berbagi praktik terbaik pendayagunaan zakat dari beberapa daerah. Beberapa inisiatif yang ditampilkan antara lain program pemberdayaan ekonomi produktif bagi mustahik, pelatihan keterampilan, serta bantuan modal usaha. Sinergi antara level provinsi dan daerah ditekankan sebagai kunci untuk menduplikasi keberhasilan program-program penyaluran yang memberdayakan ini secara lebih merata di seluruh Sumbar.

Persiapan menuju Rakorda menjadi fokus utama, di mana hasil evaluasi dari rapat ini akan menjadi bahan penyusunan agenda strategis. Beberapa poin yang akan diusung meliputi penguatan sistem administrasi dan pelaporan di tingkat kabupaten/kota, peningkatan kapasitas amil dalam mengelola program pendayagunaan, serta penyusunan target distribusi yang realistis dan terukur untuk tahun anggaran berikutnya.

Dalam sambutan penutupnya, pimpinan BAZNAS menegaskan bahwa efektivitas pendistribusian dan kualitas pendayagunaan adalah indikator keberhasilan utama. Dengan sistem administrasi yang ketat dan transparan, dana zakat yang tersalurkan diharapkan dapat menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dhuafa. Rapat khusus ini diharapkan memantik terciptanya strategi penyaluran zakat yang lebih akuntabel, terpadu, dan benar-benar memberdayakan di seluruh Sumatera Barat.

Kontributor: MAF

Editor: RQ

30-09-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Pengumpulan se-Sumatera Barat

Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat memperkuat komitmennya dalam optimalisasi pengumpulan zakat dengan menyelenggarakan Rapat Khusus Bidang I (Pengumpulan) secara daring. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumbar ini menjadi platform strategis untuk mengevaluasi capaian dan menyusun langkah taktis menjelang Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) mendatang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Sumbar Afrianto Korga, S. Pd.I., M. Pd., Amil Pelaksana Bidang Pengumpulan serta Amil Pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten/Kota ini secara intensif membahas sejumlah isu krusial. Beberapa tantangan yang mengemuka antara lain perlunya inovasi dalam mendekati Muzaki (pemberi zakat) potensial di era digital, serta bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dari kalangan profesional dan pelaku usaha, akan kewajiban dan keutamaan menunaikan zakat. Isu rendahnya literasi keuangan syariah di beberapa daerah juga menjadi perhatian serius.

Selain identifikasi tantangan, rapat ini juga menjadi ajang berbagi best practice atau praktik terbaik dari beberapa kabupaten/kota. Beberapa inisiatif yang ditampilkan antara lain kolaborasi dengan perusahaan untuk pemotongan zakat langsung melalui payroll, peranan pemerintah untuk ASN yang wajib zakat dan adanya perda zakat terkait hal tersebut serta kampanye digital melalui media sosial yang menargetkan generasi muda. Sinergi antara level provinsi dan daerah dinilai kunci untuk menduplikasi keberhasilan ini secara lebih merata.

Persiapan menuju Rakorda menjadi fokus utama pembahasan akhir. Hasil evaluasi dan rekomendasi dari rapat khusus ini akan menjadi bahan utama penyusunan agenda strategis Rakorda. Beberapa poin yang akan diusung meliputi penguatan regulasi daerah yang mendukung pengumpulan zakat, peningkatan kapasitas amil di tingkat kabupaten/kota, serta penyusunan target pengumpulan yang realistis dan terukur untuk tahun anggaran berikutnya.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dalam sambutan penutupnya menegaskan bahwa penguatan Bidang Pengumpulan adalah fondasi bagi pelaksanaan program-program pemberdayaan di Bidang Pendayagunaan. Dengan zakat yang terkumpul secara optimal, dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dhuafa di Sumatera Barat dapat diwujudkan. Rapat khusus ini diharapkan menjadi pemantik untuk terciptanya strategi pengumpulan zakat yang lebih efektif, integratif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Barat.




Kontributor: FM
Editor: RQ

29-09-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Transparansi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Sumbar Serahkan Laporan Audit kepada Gubernur

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat melakukan silaturahmi sekaligus menghadap langsung kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di Istana Gubernur, Rabu (25/9). Pertemuan ini merupakan agenda strategis untuk mempererat koordinasi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari M., M.Ag., beserta seluruh jajaran pimpinan menyampaikan laporan hasil audit keuangan lembaga. Laporan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS. Penyampaian laporan ini diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi.

Selain laporan audit, agenda pertemuan juga membahas persiapan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Sumatera Barat yang rencananya akan digelar pada awal Oktober mendatang. Rakorda ini bertujuan untuk menyinkronkan program dan meningkatkan kapasitas pengelola zakat di tingkat kabupaten/kota seluruh provinsi.

Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan BAZNAS Sumbar, yaitu Wakil Ketua I, Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd.; Wakil Ketua II, Dr. Busral, S.Ag., M.A.; Wakil Ketua III, Ir. H. Firdaus, M.Si.; dan Wakil Ketua IV, Drs. H. Nurman Agus. Turut hadir Pjs. Sekretaris, Astepenson, A.Md.; Kepala Pelaksana Muhammad Afdal, S. P.Si.; serta perwakilan dari Biro Kesra Setda Provinsi Sumbar, Al Amin, M.M. dan Hendri Hasbullah.

Gubernur Mahyeldi menyambut positif laporan yang disampaikan dan memberikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Sumbar. Beliau berharap Rakorda yang akan datang dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperluas jangkauan penyaluran manfaat zakat, sehingga dapat lebih dirasakan oleh mustahik (penerima manfaat) di seluruh penjuru Sumatera Barat.


Kontributor: MA & Atp
Editor: RQ

24-09-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Pimpinan BAZNAS Tanah Datar Periode 2025-2030 Bangun Sinergi, Teguhkan Komitmen Tiga Pilar Aman di Sumbar

Padang, – Membangun sinergi sejak dini, seluruh jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanah Datar periode 2025-2030 melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dr. Yasmansyah, S.Ag., M.Pd. disambut hangat di ruang meeting BAZNAS Provinsi Sumbar, menandai dimulainya komitmen kerja sama yang solid.

Kunjungan yang dihadiri seluruh unsur pimpinan, mulai dari Wakil Ketua I hingga IV serta Kepala Bagian, tidak hanya bersifat seremonial. Agenda inti pertemuan adalah audiensi mendalam untuk menyelaraskan visi-misi dan membahas berbagai hal strategis guna mengoptimalkan pengelolaan zakat di Tanah Datar. Dr. Yasmansyah dalam arahan awalnya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dengan tingkat provinsi untuk mempercepat pencapaian tujuan bersama.

Dalam kesempatan itu, pimpinan baru BAZNAS Tanah Datar juga menyampaikan komitmen kuat untuk mengedepankan Tiga Prinsip Aman dalam setiap langkah pengelolaan zakat. Prinsip pertama adalah Aman Syar`i, yang menjamin bahwa seluruh proses mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian berlandaskan pada hukum Islam secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip kedua, Aman Regulasi, memastikan semua aktivitas operasional taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Yang tak kalah penting adalah komitmen pada prinsip ketiga, Aman NKRI, dimana BAZNAS Tanah Datar berperan aktif dalam menjaga persatuan bangsa melalui program zakat yang berkeadilan dan menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Melalui penerapan tiga pilar Aman ini, BAZNAS Tanah Datar bertekad untuk tidak hanya menjadi amil yang terpercaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesejahteraan dan ketahanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar, di bawah bimbingan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat.

24-09-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Silahturrahim Pimpinan dengan perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Minang Berkah

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah yang menjadi landasan utama dalam kerja sama ini. Melalui silahturrahim ini, terjalin komunikasi yang erat dan terbuka, yang tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan tetapi juga menjadi momentum untuk saling menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh pihak dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Fondasi hubungan yang baik ini dianggap sebagai kunci penting untuk menciptakan sinergi yang lebih solid dalam menjalankan program-program strategis ke depan.

Pada sesi inti pertemuan, dilaksanakan konsultasi terkait kiat-kiat pengumpulan dan pelaporan pengelolaan zakat di UPZ Minang Berkah. Diskusi berfokus pada evaluasi berbagai strategi yang telah diimplementasikan serta identifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan. Pimpinan memberikan masukan konstruktif guna mengoptimalkan metode pendekatan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran berzakat, serta memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses pembayaran. Selain itu, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi bahasan utama, dimana pentingnya sistem pelaporan yang akurat, tepat waktu, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan ditekankan untuk terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.

Secara keseluruhan, pertemuan ini berhasil mencapai tujuannya untuk mempererat koordinasi dan memberikan solusi atas berbagai persoalan teknis operasional. Agenda silahturrahim dan konsultasi ini tidak hanya berperan sebagai media evaluasi, tetapi juga sebagai sumber motivasi bagi pengelola UPZ Minang Berkah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat diimplementasikan secara nyata sehingga mampu mendongkrak efektivitas pengumpulan zakat, yang pada akhirnya akan memperluas manfaat dan dampak positifnya bagi kesejahteraan mustahik (penerima zakat) di wilayah tersebut.


Kontributor: MA
Editor: RQ

17-09-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
BAZNAS Sumbar Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat di Dharmasraya Melalui Audiensi dan Sosialisasi Nisab Terpadu

Padang, 22 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan secara daring melalui platform Google Meet, Senin (22/9/2025). Pertemuan yang dipusatkan dari Kantor BAZNAS Provinsi Sumbar ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, hingga Kepala dan Amil Pelaksana bagian pengumpulan.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Afrianto Korga, S. Pd.I, M. Pd. dan di penguatan pendapat oleh Ketua Dr. H. Buchari, M., M.Ag., dan Wakil Ketua IV Drs. H. Nurman Agus, membahas sejumlah agenda strategis untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat, dengan fokus utama pada kondisi di Kabupaten Dharmasraya terkini.

Dalam pemaparannya, Dr. Buchari menyoroti dua tantangan utama. Pertama, terkait dampak transisi pemerintahan daerah baru di Kabupaten Dharmasraya terhadap pengumpulan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan struktur pemerintah daerah dinilai berpotensi terhadap kelancaran pengumpulan zakat penghasilan ASN.

"Untuk mengantisipasi hal ini, BAZNAS Provinsi memberikan solusi untuk dilakukan audiensi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," jelas Buchari. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan misi dan program BAZNAS dengan agenda pemerintah daerah yang baru, sehingga mekanisme pengumpulan zakat ASN dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.

Tantangan kedua yang mengemuka adalah tingkat kepercayaan masyarakat, termasuk dalam hal penentuan nisab zakat. Guna membangun kepercayaan dan keseragaman, BAZNAS Provinsi Sumbar menegaskan komitmennya untuk berpedoman pada ketentuan nisab zakat yang dikeluarkan oleh BAZNAS Pusat untuk tahun 2025, jika belum ada SK penentuan nisab yang dikeluarkan oleh MUI ataupun yang diterbitkan oleh BAZNAS Kabupaten Dharmasraya.

"Standar nisab yang kita gunakan telah berdasarkan pada ajaran Islam yang diratifikasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan yang sah. Ini penting untuk menjaga konsistensi dan validitas penghitungan zakat," tambah Wakil Ketua I, Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd.

Lebih lanjut, rapat juga menghasilkan solusi jika terdapat keinginan untuk menetapkan nisab dengan pertimbangan khusus di tingkat kabupaten. Solusinya adalah dengan membangun kerja sama erat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan stakeholder terkait di Dharmasraya.

"Apabila ada wacana penetapan nisab spesifik, maka hal itu harus melalui proses musyawarah dan memperoleh rekomendasi dari MUI setempat. Tujuannya agar Surat Keputusan Nisab yang diterbitkan benar-benar representatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar i," pungkas Wakil Ketua IV, Drs. H. Nurman Agus.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat fondasi pengelolaan zakat di Sumatera Barat, khususnya di Dharmasraya, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan syariat Islam. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dalam rapat ini menunjukkan keseriusan BAZNAS Sumbar dalam menyikapi dinamika yang ada.


Kontributor: FM
Editor: RQ

22-09-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
BAZNAS Kabupaten Agam Gelar Musyawarah Penyusunan RKAT 2026, Tekankan Transparansi dan Kolaborasi

Lubuk Basung, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini dihadiri secara khusus oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari, M., M. Ag., sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam pengelolaan zakat di tingkat daerah.

Acara yang digelar di (Aula Dinas Kesehatan) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), berbagai stakeholder terkait, serta perwakilan dari seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Agam. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari UPZ Nagari (27 UPZ), UPZ OPD (42 UPZ), UPZ Sekolah/Madrasah (18 UPZ), dan UPZ Masjid (9 UPZ).

Fase Awal Pembukaan dan Sambutan

Musyawarah dibuka dengan penyampaian laporan dari Ketua Pelaksana kegiatan yang memaparkan tujuan dan agenda pertemuan. Selanjutnya, Sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Agam menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan pentingnya perencanaan yang matang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumbar, Dr. H. Buchari, M., M. Ag., memberikan motivasi dan arahan strategis. Beliau menekankan peran BAZNAS tidak hanya sebagai penghimpun dana, tetapi juga sebagai lembaga yang harus mampu memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam yang dalam hal ini diwakili oleh Dandi Pribadi selaku Staf Ahli Bupati. Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, beliau menyoroti empat indikator penting yang harus menjadi fokus BAZNAS Agam ke depan. Dua di antaranya adalah meningkatkan transparansi pengelolaan zakat dan memperluas jaringan kolaborasi dengan semua pihak.

“Zakat bukan sekedar ibadah personal, tetapi instrumen pembangunan Sosial-Ekonomi Bangsa. Untuk itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujar Dandi Pribadi, menirukan pesan Bupati Agam, yang menutup sambutannya.

Sesi Materi dan Bimbingan Teknis

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi materi. Sesi pertama menghadirkan dua topik utama, yaitu “Strategi Perencanaan Pembangunan Daerah” untuk menyelaraskan program BAZNAS dengan agenda pembangunan pemkab, dan “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat” yang mengupas strategi pemanfaatan zakat untuk program yang berkelanjutan.

Memasuki siang hari, agenda berlanjut kepada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RKAT 2026. Dalam sesi ini, para peserta dari berbagai UPZ mendapatkan pembekalan teknis mendetail yang mencakup:

  • Penyusunan Rencana Penerimaan ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya).
  • Perencanaan Rencana Pendistribusian dan Pemanfaatan ZIS-DSKL yang tepat sasaran.
  • Pembinaan Administrasi bagi UPZ untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan.
  • Teknik Pencatatan dan Laporan Keuangan yang akuntabel dan transparan.
  • Pendampingan Teknis langsung dalam menyusun draft RKAT 2026 untuk masing-masing UPZ.

Diharapkan melalui musyawarah dan bimtek ini, seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ di Kabupaten Agam dapat menyusun perencanaan yang komprehensif, sehingga pengelolaan zakat pada tahun 2026 dapat lebih optimal, akuntabel, dan memiliki dampak sosial-ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

18-09-2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Asesmen Program Lumbung Pangan BAZNAS RI di Kabupaten Agam
Asesmen Program Lumbung Pangan BAZNAS RI di Kabupaten Agam
Agam – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat melakukan kunjungan kerja dan asesmen lapangan terhadap Program Lumbung Pangan yang dijalankan di Kabupaten Agam, Kamis (2/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kamang Magek ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan sekaligus memastikan dampak program terhadap ketahanan pangan masyarakat. Kunjungan ini dihadiri oleh tim terpadu dari berbagai level institusi. Dari BAZNAS Pusat hadir Buk Nurul Fatiah dari Divisi Program Ekonomi Pedesaan. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Wakil Ketua II, Dr. Busral, S.Ag, MA, serta seorang amil pelaksana, Darius. Dari tuan rumah, hadir seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten Agam, termasuk pimpinan dan amil pelaksana setempat. Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Agam menyemarakkan acara ini. Turut hadir Camat Kamang Magek, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Wali Nagari VI Suku, Dinas Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta undangan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis ini. Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan inisiatif strategis untuk menciptakan kemandirian pangan di tingkat komunitas. Melalui program ini, masyarakat didorong untuk mengelola cadangan pangan bersama, yang dapat dimanfaatkan terutama pada masa-masa paceklik atau ketika harga bahan pangan melonjak. Asesmen dari pusat sangat krusial untuk memastikan program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat berkelanjutan. Dalam asesmen ini, tim BAZNAS RI tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan perwakilan petani dan penerima manfaat (mustahik) program. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan umpan balik langsung dari lapangan mengenai kendala, pencapaian, serta harapan mereka ke depannya, sehingga program dapat terus disempurnakan. Kegiatan ini merefleksikan komitmen BAZNAS untuk tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat melalui program yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik antara BAZNAS Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan pemerintah daerah, Program Lumbung Pangan diharapkan dapat menjadi pondasi kokoh bagi ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Agam, sekaligus menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lainnya.Dengan adanya kegiatan asesmen ini, diharapkan ke depan program Lumbung Pangan BAZNAS dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Agam, khususnya di sektor pertanian. Sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten, dan pemerintah daerah diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan ketahanan pangan berkelanjutan di Sumatera Barat.Kontributor: AbiEditor: RQ

02-10-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

BAZNAS Sumbar Gelar PraRakorda Khusus, Perkuat Tata Kelola SDM dan Administrasi Zakat
BAZNAS Sumbar Gelar PraRakorda Khusus, Perkuat Tata Kelola SDM dan Administrasi Zakat
Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menggelar Pra-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Khusus Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, yang melibatkan perwakilan dari BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumbar. Rakor ini digelar untuk menyelaraskan dan memperkuat tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek SDM dan administrasi, guna meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat. Salah satu fokus utama rakor adalah membenahi tantangan di bidang SDM. Dua isu krusial yang diangkat adalah belum meratanya sertifikasi amil, baik untuk amil pimpinan maupun pelaksana di tingkat daerah, serta pentingnya menjaga integritas proses rekrutmen. Rakor menegaskan bahwa setiap proses rekrutmen amil harus dilaksanakan secara transparan dan bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, pemahaman dan implementasi Kode Etik Amil serta Standar Operasional Prosedur (SOP) akan terus ditingkatkan untuk menjamin pelayanan yang sesuai dengan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di bidang administrasi, mengidentifikasi perlunya penyeragaman sistem kearsipan. Tantangan seperti belum adanya format surat atau indeks surat menyurat yang seragam antar-daerah menjadi perhatian. Untuk meningkatkan efisiensi, akan dikembangkan format baku, termasuk penggunaan penanggalan Hijriah di samping Masehi pada surat-menyurat resmi. Kelengkapan berkas permohonan mustahik (penerima zakat) juga akan distandardisasi untuk mempermudah proses verifikasi dan pendistribusian yang tepat sasaran. Pada sesi tantangan umum, rakoor membahas upaya perbaikan layanan terpadu bagi mustahik dan muzaki (pemberi zakat). Aspek lain yang tidak kalah penting adalah optimalisasi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan dalam penyelenggaraan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi seluruh amil, sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja. PraRakor juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, khususnya terkait layanan rekomendasi pendidikan. Untuk mempermudah mustahik, BAZNAS daerah akan menyederhanakan dan menyelaraskan persyaratan pengajuan rekomendasi bantuan pendidikan, baik untuk tingkat SLTA/SLB maupun Perguruan Tinggi. Seluruh BAZNAS kabupaten/kota juga diinstruksikan untuk melengkapi berkas rekomendasi yang akan diteruskan ke BAZNAS Provinsi Sumbar secara lebih rapi dan accountable. Melalui rakoor khusus ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat bertekad membangun tata kelola organisasi yang lebih solid, profesional, dan akuntabel. Langkah strategis ini diharapkan dapat memacu kinerja seluruh jajaran BAZNAS di Sumbar dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, sehingga kontribusi bagi kesejahteraan umat dapat lebih maksimal dan dirasakan secara merata oleh masyarakat.

02-10-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Bidang Keuangan se-Sumatera Barat
Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Bidang Keuangan se-Sumatera Barat
Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Keuangan secara daring guna mengkaji pencapaian dan tantangan di bidang pengelolaan keuangan. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumbar ini difokuskan untuk melakukan analisis mendalam terhadap efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat. Pembahasan utama dalam rapat ini menyoroti aspek perencanaan, khususnya mengenai penetapan target pengumpulan. Teridentifikasi bahwa target yang ditetapkan selama ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan kondisi riil di lapangan. Para peserta rapat menyepakati perlunya kajian ulang agar target ke depan dapat lebih realistis, namun tetap menantang, untuk memastikan kelangsungan operasional dan program. Isu strategis lainnya yang mengemuka adalah terkait otorisasi keuangan. Rapat menegaskan bahwa kewenangan untuk mengotorisasi pengeluaran dan transaksi tertentu, sesuai dengan ketentuan, hanya dapat dilakukan oleh tingkat pimpinan yang memiliki skala kewenangan yang jelas. Hal ini diperlukan untuk memperkuat prinsip akuntabilitas dan mencegah tumpang tindih dalam proses pembebanan anggaran. Tantangan signifikan juga dijumpai pada sistem pelaporan keuangan. Dilaporkan bahwa proses pelaporan digital melalui sistem SiMBA belum berjalan secara lancar di semua wilayah. Ketidaklancaran ini menghambat proses konsolidasi data keuangan secara cepat dan terpadu, sehingga mempengaruhi ketepatan waktu dalam penyajian laporan secara keseluruhan. Selain itu, pelaksanaan audit internal di beberapa daerah kabupaten/kota juga belum berjalan secara maksimal. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran khusus untuk melaksanakan fungsi audit yang independen dan berkala. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kurangnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat daerah. Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut antara lain melakukan revisi terhadap metode penetapan target, menyusun prosedur tetap otorisasi keuangan yang lebih jelas, mempercepat integrasi dan pelatihan sistem SiMBA, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk kegiatan audit di semua level BAZNAS. Dengan ditetapkannya langkah-langkah korektif ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam tata kelola keuangan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Pengelolaan yang lebih akuntabel dan transparan pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik dan memastikan dana zakat dapat didistribusikan serta didayagunakan secara optimal untuk kemaslahatan umat. Kontributor: MAF Editor: RQ

01-10-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Pendistribusian se-Sumatera Barat
Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Pendistribusian se-Sumatera Barat
Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat meningkatkan fokusnya pada efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan menggelar Rapat Khusus Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan secara daring. Pertemuan yang melibatkan seluruh perwakilan BAZNAS kabupaten/kota se-Sumbar ini menjadi landasan strategis untuk mengevaluasi progres penyaluran bantuan serta menyusun langkah taktis yang lebih terukur menjelang Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA). Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II dan Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan beserta jajaran secara intensif membahas capaian dan tantangan dalam menyalurkan dana zakat. Poin krusial yang mengemuka adalah perlunya ketegasan dalam sistem administrasi penyaluran untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Selain itu, dibahas juga strategi pendayagunaan yang lebih memberdayakan, tidak hanya bersifat konsumtif, termasuk bagaimana meningkatkan literasi mustahik (penerima zakat) dalam mengelola bantuan. Pertemuan ini juga menjadi ajang berbagi praktik terbaik pendayagunaan zakat dari beberapa daerah. Beberapa inisiatif yang ditampilkan antara lain program pemberdayaan ekonomi produktif bagi mustahik, pelatihan keterampilan, serta bantuan modal usaha. Sinergi antara level provinsi dan daerah ditekankan sebagai kunci untuk menduplikasi keberhasilan program-program penyaluran yang memberdayakan ini secara lebih merata di seluruh Sumbar. Persiapan menuju Rakorda menjadi fokus utama, di mana hasil evaluasi dari rapat ini akan menjadi bahan penyusunan agenda strategis. Beberapa poin yang akan diusung meliputi penguatan sistem administrasi dan pelaporan di tingkat kabupaten/kota, peningkatan kapasitas amil dalam mengelola program pendayagunaan, serta penyusunan target distribusi yang realistis dan terukur untuk tahun anggaran berikutnya. Dalam sambutan penutupnya, pimpinan BAZNAS menegaskan bahwa efektivitas pendistribusian dan kualitas pendayagunaan adalah indikator keberhasilan utama. Dengan sistem administrasi yang ketat dan transparan, dana zakat yang tersalurkan diharapkan dapat menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dhuafa. Rapat khusus ini diharapkan memantik terciptanya strategi penyaluran zakat yang lebih akuntabel, terpadu, dan benar-benar memberdayakan di seluruh Sumatera Barat. Kontributor: MAF Editor: RQ

30-09-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Pengumpulan se-Sumatera Barat
Pra Rakorda BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Khusus Pengumpulan se-Sumatera Barat
Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat memperkuat komitmennya dalam optimalisasi pengumpulan zakat dengan menyelenggarakan Rapat Khusus Bidang I (Pengumpulan) secara daring. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumbar ini menjadi platform strategis untuk mengevaluasi capaian dan menyusun langkah taktis menjelang Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) mendatang. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Sumbar Afrianto Korga, S. Pd.I., M. Pd., Amil Pelaksana Bidang Pengumpulan serta Amil Pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten/Kota ini secara intensif membahas sejumlah isu krusial. Beberapa tantangan yang mengemuka antara lain perlunya inovasi dalam mendekati Muzaki (pemberi zakat) potensial di era digital, serta bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dari kalangan profesional dan pelaku usaha, akan kewajiban dan keutamaan menunaikan zakat. Isu rendahnya literasi keuangan syariah di beberapa daerah juga menjadi perhatian serius. Selain identifikasi tantangan, rapat ini juga menjadi ajang berbagi best practice atau praktik terbaik dari beberapa kabupaten/kota. Beberapa inisiatif yang ditampilkan antara lain kolaborasi dengan perusahaan untuk pemotongan zakat langsung melalui payroll, peranan pemerintah untuk ASN yang wajib zakat dan adanya perda zakat terkait hal tersebut serta kampanye digital melalui media sosial yang menargetkan generasi muda. Sinergi antara level provinsi dan daerah dinilai kunci untuk menduplikasi keberhasilan ini secara lebih merata. Persiapan menuju Rakorda menjadi fokus utama pembahasan akhir. Hasil evaluasi dan rekomendasi dari rapat khusus ini akan menjadi bahan utama penyusunan agenda strategis Rakorda. Beberapa poin yang akan diusung meliputi penguatan regulasi daerah yang mendukung pengumpulan zakat, peningkatan kapasitas amil di tingkat kabupaten/kota, serta penyusunan target pengumpulan yang realistis dan terukur untuk tahun anggaran berikutnya. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dalam sambutan penutupnya menegaskan bahwa penguatan Bidang Pengumpulan adalah fondasi bagi pelaksanaan program-program pemberdayaan di Bidang Pendayagunaan. Dengan zakat yang terkumpul secara optimal, dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dhuafa di Sumatera Barat dapat diwujudkan. Rapat khusus ini diharapkan menjadi pemantik untuk terciptanya strategi pengumpulan zakat yang lebih efektif, integratif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Barat.Kontributor: FMEditor: RQ

29-09-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Transparansi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Sumbar Serahkan Laporan Audit kepada Gubernur
Transparansi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Sumbar Serahkan Laporan Audit kepada Gubernur
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat melakukan silaturahmi sekaligus menghadap langsung kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di Istana Gubernur, Rabu (25/9). Pertemuan ini merupakan agenda strategis untuk mempererat koordinasi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk kemaslahatan umat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari M., M.Ag., beserta seluruh jajaran pimpinan menyampaikan laporan hasil audit keuangan lembaga. Laporan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS. Penyampaian laporan ini diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi. Selain laporan audit, agenda pertemuan juga membahas persiapan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Sumatera Barat yang rencananya akan digelar pada awal Oktober mendatang. Rakorda ini bertujuan untuk menyinkronkan program dan meningkatkan kapasitas pengelola zakat di tingkat kabupaten/kota seluruh provinsi. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan BAZNAS Sumbar, yaitu Wakil Ketua I, Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd.; Wakil Ketua II, Dr. Busral, S.Ag., M.A.; Wakil Ketua III, Ir. H. Firdaus, M.Si.; dan Wakil Ketua IV, Drs. H. Nurman Agus. Turut hadir Pjs. Sekretaris, Astepenson, A.Md.; Kepala Pelaksana Muhammad Afdal, S. P.Si.; serta perwakilan dari Biro Kesra Setda Provinsi Sumbar, Al Amin, M.M. dan Hendri Hasbullah. Gubernur Mahyeldi menyambut positif laporan yang disampaikan dan memberikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Sumbar. Beliau berharap Rakorda yang akan datang dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperluas jangkauan penyaluran manfaat zakat, sehingga dapat lebih dirasakan oleh mustahik (penerima manfaat) di seluruh penjuru Sumatera Barat. Kontributor: MA & AtpEditor: RQ

24-09-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Pimpinan BAZNAS Tanah Datar Periode 2025-2030 Bangun Sinergi, Teguhkan Komitmen Tiga Pilar Aman di Sumbar
Pimpinan BAZNAS Tanah Datar Periode 2025-2030 Bangun Sinergi, Teguhkan Komitmen Tiga Pilar Aman di Sumbar
Padang, – Membangun sinergi sejak dini, seluruh jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanah Datar periode 2025-2030 melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dr. Yasmansyah, S.Ag., M.Pd. disambut hangat di ruang meeting BAZNAS Provinsi Sumbar, menandai dimulainya komitmen kerja sama yang solid. Kunjungan yang dihadiri seluruh unsur pimpinan, mulai dari Wakil Ketua I hingga IV serta Kepala Bagian, tidak hanya bersifat seremonial. Agenda inti pertemuan adalah audiensi mendalam untuk menyelaraskan visi-misi dan membahas berbagai hal strategis guna mengoptimalkan pengelolaan zakat di Tanah Datar. Dr. Yasmansyah dalam arahan awalnya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dengan tingkat provinsi untuk mempercepat pencapaian tujuan bersama. Dalam kesempatan itu, pimpinan baru BAZNAS Tanah Datar juga menyampaikan komitmen kuat untuk mengedepankan Tiga Prinsip Aman dalam setiap langkah pengelolaan zakat. Prinsip pertama adalah Aman Syar`i, yang menjamin bahwa seluruh proses mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian berlandaskan pada hukum Islam secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip kedua, Aman Regulasi, memastikan semua aktivitas operasional taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Yang tak kalah penting adalah komitmen pada prinsip ketiga, Aman NKRI, dimana BAZNAS Tanah Datar berperan aktif dalam menjaga persatuan bangsa melalui program zakat yang berkeadilan dan menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Melalui penerapan tiga pilar Aman ini, BAZNAS Tanah Datar bertekad untuk tidak hanya menjadi amil yang terpercaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesejahteraan dan ketahanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar, di bawah bimbingan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat.

24-09-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Silahturrahim Pimpinan dengan perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Minang Berkah
Silahturrahim Pimpinan dengan perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Minang Berkah
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah yang menjadi landasan utama dalam kerja sama ini. Melalui silahturrahim ini, terjalin komunikasi yang erat dan terbuka, yang tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan tetapi juga menjadi momentum untuk saling menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh pihak dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Fondasi hubungan yang baik ini dianggap sebagai kunci penting untuk menciptakan sinergi yang lebih solid dalam menjalankan program-program strategis ke depan. Pada sesi inti pertemuan, dilaksanakan konsultasi terkait kiat-kiat pengumpulan dan pelaporan pengelolaan zakat di UPZ Minang Berkah. Diskusi berfokus pada evaluasi berbagai strategi yang telah diimplementasikan serta identifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan. Pimpinan memberikan masukan konstruktif guna mengoptimalkan metode pendekatan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran berzakat, serta memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses pembayaran. Selain itu, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi bahasan utama, dimana pentingnya sistem pelaporan yang akurat, tepat waktu, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan ditekankan untuk terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. Secara keseluruhan, pertemuan ini berhasil mencapai tujuannya untuk mempererat koordinasi dan memberikan solusi atas berbagai persoalan teknis operasional. Agenda silahturrahim dan konsultasi ini tidak hanya berperan sebagai media evaluasi, tetapi juga sebagai sumber motivasi bagi pengelola UPZ Minang Berkah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat diimplementasikan secara nyata sehingga mampu mendongkrak efektivitas pengumpulan zakat, yang pada akhirnya akan memperluas manfaat dan dampak positifnya bagi kesejahteraan mustahik (penerima zakat) di wilayah tersebut.Kontributor: MAEditor: RQ

17-09-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

BAZNAS Sumbar Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat di Dharmasraya Melalui Audiensi dan Sosialisasi Nisab Terpadu
BAZNAS Sumbar Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat di Dharmasraya Melalui Audiensi dan Sosialisasi Nisab Terpadu
Padang, 22 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan secara daring melalui platform Google Meet, Senin (22/9/2025). Pertemuan yang dipusatkan dari Kantor BAZNAS Provinsi Sumbar ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, hingga Kepala dan Amil Pelaksana bagian pengumpulan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Afrianto Korga, S. Pd.I, M. Pd. dan di penguatan pendapat oleh Ketua Dr. H. Buchari, M., M.Ag., dan Wakil Ketua IV Drs. H. Nurman Agus, membahas sejumlah agenda strategis untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat, dengan fokus utama pada kondisi di Kabupaten Dharmasraya terkini. Dalam pemaparannya, Dr. Buchari menyoroti dua tantangan utama. Pertama, terkait dampak transisi pemerintahan daerah baru di Kabupaten Dharmasraya terhadap pengumpulan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan struktur pemerintah daerah dinilai berpotensi terhadap kelancaran pengumpulan zakat penghasilan ASN. "Untuk mengantisipasi hal ini, BAZNAS Provinsi memberikan solusi untuk dilakukan audiensi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," jelas Buchari. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan misi dan program BAZNAS dengan agenda pemerintah daerah yang baru, sehingga mekanisme pengumpulan zakat ASN dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi. Tantangan kedua yang mengemuka adalah tingkat kepercayaan masyarakat, termasuk dalam hal penentuan nisab zakat. Guna membangun kepercayaan dan keseragaman, BAZNAS Provinsi Sumbar menegaskan komitmennya untuk berpedoman pada ketentuan nisab zakat yang dikeluarkan oleh BAZNAS Pusat untuk tahun 2025, jika belum ada SK penentuan nisab yang dikeluarkan oleh MUI ataupun yang diterbitkan oleh BAZNAS Kabupaten Dharmasraya. "Standar nisab yang kita gunakan telah berdasarkan pada ajaran Islam yang diratifikasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan yang sah. Ini penting untuk menjaga konsistensi dan validitas penghitungan zakat," tambah Wakil Ketua I, Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd. Lebih lanjut, rapat juga menghasilkan solusi jika terdapat keinginan untuk menetapkan nisab dengan pertimbangan khusus di tingkat kabupaten. Solusinya adalah dengan membangun kerja sama erat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan stakeholder terkait di Dharmasraya. "Apabila ada wacana penetapan nisab spesifik, maka hal itu harus melalui proses musyawarah dan memperoleh rekomendasi dari MUI setempat. Tujuannya agar Surat Keputusan Nisab yang diterbitkan benar-benar representatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar i," pungkas Wakil Ketua IV, Drs. H. Nurman Agus. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat fondasi pengelolaan zakat di Sumatera Barat, khususnya di Dharmasraya, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan syariat Islam. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dalam rapat ini menunjukkan keseriusan BAZNAS Sumbar dalam menyikapi dinamika yang ada.Kontributor: FMEditor: RQ

22-09-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

BAZNAS Kabupaten Agam Gelar Musyawarah Penyusunan RKAT 2026, Tekankan Transparansi dan Kolaborasi
BAZNAS Kabupaten Agam Gelar Musyawarah Penyusunan RKAT 2026, Tekankan Transparansi dan Kolaborasi
Lubuk Basung, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini dihadiri secara khusus oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari, M., M. Ag., sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam pengelolaan zakat di tingkat daerah. Acara yang digelar di (Aula Dinas Kesehatan) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), berbagai stakeholder terkait, serta perwakilan dari seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Agam. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari UPZ Nagari (27 UPZ), UPZ OPD (42 UPZ), UPZ Sekolah/Madrasah (18 UPZ), dan UPZ Masjid (9 UPZ). Fase Awal Pembukaan dan Sambutan Musyawarah dibuka dengan penyampaian laporan dari Ketua Pelaksana kegiatan yang memaparkan tujuan dan agenda pertemuan. Selanjutnya, Sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Agam menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan pentingnya perencanaan yang matang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumbar, Dr. H. Buchari, M., M. Ag., memberikan motivasi dan arahan strategis. Beliau menekankan peran BAZNAS tidak hanya sebagai penghimpun dana, tetapi juga sebagai lembaga yang harus mampu memberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan. Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam yang dalam hal ini diwakili oleh Dandi Pribadi selaku Staf Ahli Bupati. Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, beliau menyoroti empat indikator penting yang harus menjadi fokus BAZNAS Agam ke depan. Dua di antaranya adalah meningkatkan transparansi pengelolaan zakat dan memperluas jaringan kolaborasi dengan semua pihak. “Zakat bukan sekedar ibadah personal, tetapi instrumen pembangunan Sosial-Ekonomi Bangsa. Untuk itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujar Dandi Pribadi, menirukan pesan Bupati Agam, yang menutup sambutannya. Sesi Materi dan Bimbingan Teknis Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi materi. Sesi pertama menghadirkan dua topik utama, yaitu “Strategi Perencanaan Pembangunan Daerah” untuk menyelaraskan program BAZNAS dengan agenda pembangunan pemkab, dan “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat” yang mengupas strategi pemanfaatan zakat untuk program yang berkelanjutan. Memasuki siang hari, agenda berlanjut kepada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RKAT 2026. Dalam sesi ini, para peserta dari berbagai UPZ mendapatkan pembekalan teknis mendetail yang mencakup: Penyusunan Rencana Penerimaan ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya). Perencanaan Rencana Pendistribusian dan Pemanfaatan ZIS-DSKL yang tepat sasaran. Pembinaan Administrasi bagi UPZ untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan. Teknik Pencatatan dan Laporan Keuangan yang akuntabel dan transparan. Pendampingan Teknis langsung dalam menyusun draft RKAT 2026 untuk masing-masing UPZ. Diharapkan melalui musyawarah dan bimtek ini, seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ di Kabupaten Agam dapat menyusun perencanaan yang komprehensif, sehingga pengelolaan zakat pada tahun 2026 dapat lebih optimal, akuntabel, dan memiliki dampak sosial-ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

18-09-2025 | Humas BAZNAS Sumbar

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat