BAZNAS Bantu Pulangkan Ibnu Sabil yang baru selesai menjalani hukuman di LAPAS ke Pangkuan Anak dan Istrinya di Pekanbaru
01/03/2024 | Penulis: RQ

#BAZNAS #BAZNASSumbar #MustahikBahagia
Bapak Rusdianto umur 38 Tahun mempunyai 3 orang anak, yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk pulang kampung karena tidak mempunyai biaya akibat baru selesai menjalani hukuman di Lapas karena kasus pencuriannya. Bapak Rusdianto dihukum selama 6 bulan penjara dan keluarga bapak rusdianto tinggal di Pekanbaru. Berdasarkan keterangan bapak Rusdianto dan tidak ada biaya untuk kepulangan, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat membantu untuk kepulangan bapak Rusdianto ke alamat yang keluarga yang telah lama menanti kepulangannya.
Kemanusiaan-Ibnu Sabil
#RinduKeluarga
#NikmatBerzakat
#TentramnyaMuzaki
#BahagianyaMustahik
#BAZNAS
#BAZNASSUMBAR
#ZAKAT
Berita Lainnya
BAZNAS RI Terus Beroperasi Dapur Umum di Palembayan Sumbar, Melayani Ribuan Porsi Makanan bagi Para Korban Bencana
Program Dakwah dan Advokasi BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Sapa 52 Anak Binaan LPKA dengan Bantuan Perlengkapan Ibadah
BAZNAS Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Menuju 2045 dalam ICONZ 2025
Menag RI Buka ICONZ ke-9: BAZNAS Tegaskan Peran Zakat dalam Aksi Kemanusiaan Global dan Kesejahteraan Umat
Penguatan Pengumpulan BAZNAS se-Sumatera Barat Dorong Profesionalisme Amil
BAZNAS Sumbar Tinjau Dapur Umum untuk Penyintas Banjir dan Longsor di Padang Pariaman

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
