WhatsApp Icon

BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia

08/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia

Dokumentasi BAZNAS RI

Sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus diperkuat dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong integrasi pengelolaan zakat dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

 

Upaya penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian PPN/Bappenas yang berlangsung di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Selasa (7/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

 

Selain itu, audiensi juga dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Rizaludin Kurniawan dan Saidah Sakwan, serta Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti. Turut hadir pula Wali Kota Subulussalam, Aceh, H. M. Rasyid Bancin bersama jajaran terkait lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa optimalisasi potensi zakat merupakan salah satu amanat Presiden yang perlu segera direalisasikan. Ia menjelaskan bahwa potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun dan perlu dikelola secara optimal melalui berbagai strategi penguatan sistem pengelolaan zakat.

 

Sodik juga menuturkan bahwa terdapat sejumlah arahan strategis dari Presiden kepada para pengelola zakat, antara lain peningkatan penghimpunan zakat nasional, integrasi data dan program BAZNAS dengan berbagai lembaga, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dan kecamatan, serta pengembangan digitalisasi dalam pengelolaan zakat.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana melakukan revisi terhadap Undang-Undang Zakat guna memperkuat integrasi kebijakan di bidang pengelolaan zakat. Ia juga mengapresiasi langkah Bappenas yang telah menempatkan zakat sebagai bagian dari arus utama dalam perencanaan pembangunan nasional.

 

Menurut Sodik, zakat kini mulai menjadi salah satu instrumen penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan integrasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, khususnya dalam penguatan data, program, serta kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan zakat.

 

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya BAZNAS dalam meningkatkan penghimpunan zakat nasional. Ia menilai bahwa potensi zakat yang besar di Indonesia masih memiliki peluang untuk dioptimalkan secara signifikan.

 

Rachmat menjelaskan bahwa dari potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun, realisasi penghimpunannya saat ini baru sekitar 10 persen. Dengan demikian, masih terbuka peluang untuk meningkatkan capaian tersebut hingga mencapai 20 hingga 30 persen. Bahkan, peningkatan dari 10 persen menjadi 20 persen saja telah menunjukkan pertumbuhan sebesar 100 persen.

 

Ia juga menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya dari perspektif syariat, tetapi juga melalui penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, pengembangan program pemberdayaan, serta dukungan kebijakan dan regulasi yang memadai.

 

Selain itu, Rachmat mendorong agar pemetaan asnaf mustahik dilakukan secara lebih sistematis dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui pendekatan tersebut, penyaluran zakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan terintegrasi secara nasional.

 

Pengembangan program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas juga akan terus diperkuat dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan sosial sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan kesiapan lembaganya untuk mendukung penguatan integrasi data dalam pemetaan potensi zakat secara lebih komprehensif.

 

Ia menjelaskan bahwa penghitungan potensi zakat perlu dilakukan secara lebih mendalam dan terperinci, misalnya melalui pendekatan berbasis jumlah penduduk Muslim serta kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori wajib zakat.

 

Amalia juga menyampaikan bahwa BPS bersama BAZNAS berencana melakukan pembaruan perhitungan potensi zakat melalui survei atau sensus pada tahun 2026 guna memperoleh data yang lebih akurat dan representatif.

 

Selain itu, ke depan BPS juga dapat menyediakan informasi berbasis desil untuk membantu memetakan kelompok mustahik secara lebih rinci sehingga penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

#Kontributor: Humas BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Barat.

Lihat Daftar Rekening →