Dukung Gerakan Zakat Indonesia, Pemprov Sumbar Raih BAZNAS Awards 2025
28/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar
BAZNAS Award 2025
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang BAZNAS Awards 2025, Sumatera Barat meraih penghargaan dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, pada acara penganugerahan yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2025).
Kehadiran Sumbar dalam daftar penerima penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam mendukung gerakan zakat sebagai pilar penting kesejahteraan umat.
“Apresiasi ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk seluruh masyarakat Sumbar yang selalu menjaga semangat berbagi dan peduli. InsyaAllah, zakat akan terus kita jadikan kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan dan keadilan sosial,” ujar Wakil Gubernur Sumbar usai menerima penghargaan.
BAZNAS Awards merupakan ajang tahunan yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberikan penghargaan kepada tokoh, lembaga, dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong optimalisasi zakat di Indonesia.
Dengan capaian ini, Sumatera Barat kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional sekaligus memperkuat peran zakat sebagai gerakan sosial yang memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Adpsb/BM)
Sumber: "www.beritaminang.com"
Berita Lainnya
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Dapur Umum di Kampung Guo Pastikan Distribusi Makanan Berjalan Merata
Komitmen Lima Tahun, BAZNAS Sumbar dan Pemprov Perkuat Akuntabilitas Zakat di Ramadhan
BAZNAS Sumbar Tinjau Dapur Umum BAZNAS dan Salurkan bantuan untuk Petugas di Lokasi Bencana
Sumbar Berzakat: Teladan Pimpinan, Kuatkan Kepedulian Umat
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Terima 1 Unit Mobil Rescue Hilux dari BAZNAS RI untuk Penguatan Layanan Kebencanaan
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Lantik Empat Pejabat Struktural

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
