Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan
16/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Sumbar
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional pada 13-15 Agustus 2026 di Jakarta, dengan menghasilkan sepuluh resolusi jihad zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Resolusi tersebut dibacakan langsung oleh Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A. dihadapan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., jajaran Pimpinan BAZNAS RI dan 1.300 perwakilan dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia, yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis BAZNAS 2026-2031.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan, resolusi dari Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 tersebut tidak boleh berhenti pada kesepakatan dan perumusan program. Seluruh hasil pembahasan, termasuk Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah.
Ia mengingatkan, sebagai lembaga pengelola dana umat, BAZNAS harus memastikan zakat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan.
"Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Sodik menegaskan, semua komitmen, tekad, misi dan program resolusi ini, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan khairu ummah, umat terbaik, yakni umat islam yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi, sehingga bisa memberi rahmat dan manfaat bagi semua umat dan golongan di Indonesia, sehingga menjadi umat yang berpengaruh, bermartabat dan terhormat.
Sementara itu, Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A. menegaskan resolusi yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 meneguhkan Jihad Zakat sebagai ikhtiar bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat
"Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia," ujar Saidah.
Saidah menyampaikan, Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 menegaskan pentingnya kesatuan visi, penguatan kolaborasi, dan tata kelola yang akuntabel dalam menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan nasional.
"Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperluas manfaat dana umat, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat pusat hingga desa," ujarnya.
Adapun 10 resolusi Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 bahwa BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten dan Kota menyatakan komitmen bersama sebagai berikut:
1. Berkomitmen untuk mencapai angka pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya secara nasional menuju Rp70 triliun pada tahun 2027. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan regulasi di pusat dan daerah, literasi zakat sejak dini melalui Manasik Zakat, kerjasama dengan berbagai pihak, serta peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan. Penguatan juga dilakukan melalui peningkatan layanan muzaki, digitalisasi dan inovasi kanal penghimpunan, peningkatan kepercayaan publik terhadap BAZNAS, serta perluasan basis pengumpulan melalui 8 sumber zakat berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2011 dan pengembangan 23 sumber Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
2. Berkomitmen untuk mengoptimalkan pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan nasional yang menyasar kepada 48 juta jiwa mustahik dan penerima manfaat secara efektif, terukur, terintegrasi dan berdampak, dengan memastikan dana umat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan mustahik dan masyarakat.
3. Berkomitmen untuk bersama pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan sebanyak 601 ribu mustahik atau 2,41 juta jiwa penerima manfaat di tahun 2027 melalui program pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan zakat yang terukur, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kemandirian dan kesejahteraan.
4. Berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, agar pengelolaan zakat menjadi bagian yang terhubung dengan agenda pembangunan daerah dan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling dekat.
5. Berkomitmen untuk mengaktivasi seluruh UPZ Desa di Indonesia sebagai ujung tombak layanan zakat di tingkat komunitas, sehingga penghimpunan, pelayanan muzaki, pendataan mustahik, dan penyaluran dapat semakin dekat dengan masyarakat.
6. Berkomitmen untuk menjaga nama baik dan kepercayaan muzaki, Presiden, Pemerintah, dan masyarakat kepada BAZNAS dalam setiap mandat pengelolaan zakat, melalui tata kelola yang amanah, transparan, profesional, patuh regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
7. Berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan jaringan pengusaha dan kelompok profesi melalui semangat ajakan, kolaborasi, dan aksi, sehingga pelaku usaha dan kelompok profesi menjadi mitra strategis dalam memperluas pengumpulan serta menghadirkan program sosial ekonomi yang berdampak.
8. Berkomitmen mendukung penguatan kedudukan, kewenangan, dan kepastian hukum kelembagaan BAZNAS dalam regulasi pengelolaan zakat nasional. Memperkuat sinergi dengan Bappenas/Bappeda melalui pemanfaatan DTSEN sebagai acuan pengelolaan zakat serta menjadikan Indeks Zakat Nasional sebagai instrumen pengukuran kinerja di tingkat pusat dan daerah.
9. Berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat, sehingga setiap dana umat dikelola secara amanah dan terlindungi dari penyalahgunaan.
10. Berkomitmen untuk melaksanakan respon cepat penanganan bencana alam, kemanusiaan, dan sosial baik pada skala lokal, nasional dan global melalui penggalangan dana dan aksi-aksi nyata dilapangan.
Turut hadir dalam acara tersebut BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Mochamad Agus Rofiudin.
#sumber: baznas.go.id
#Duplikasi Berita BAZNAS RI
Berita Lainnya
Ketua MPR Apresiasi Kiprah BAZNAS Bantu Masyarakat hingga Palestina
BAZNAS Luncurkan Program Kampung Zakat ZCD di Lima Puluh Kota, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Berbasis Komunitas
Kolaborasi BAZNAS dan ParagonCorp Perkuat Akses Pendidikan Mahasiswa di Sumatra
Menag RI: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat
BAZNAS RI Salurkan Santunan kepada 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI Lewat Berbagai Layanan
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS Dorong Mahasiswa Penerima Beasiswa Cendekia Menjadi Pemimpin Adaptif dan Berjiwa Sosial
Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik
Perluas Manfaat, BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun
Bersama Pemprov Sumbar, BAZNAS Luncurkan Program Pembinaan Mualaf dan Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 6.635 Penerima Manfaat
BAZNAS Provinsi Bengkulu Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Provinsi Sumatera Barat untuk Penguatan Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat
BAZNAS Bersama Mitsui Leasing Salurkan Layanan Kesehatan dan Dapur Air bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Sumbar Salurkan Kurban BAZNAS RI untuk Masyarakat Bungus Timur

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Barat.
Lihat Daftar Rekening →