BAZNAS dan MUI Sepakat Awasi Pengelolaan Zakat Agar Sesuai Syar'i dan Regulasi
25/03/2024 | Penulis: AK
#BAZNAS #BAZNASSumbar #MUISUMBAR #ZAKAT #BUYA
Rakor BAZNAS Proviinsi Sumbar dengan MUI Sumbar (senin, 25 Maret 2024, jam 16.00-18.30) yang dihadiri Pimpinan BAZNAS Proviinsi Sumbar dan Ketua Umum MUI Sumbar beserta Komisi hukum dan komisi Fatwa. dilanjutkan dg buka bersama. Rapat membahas seputar pengelolaan dana umat, terutama pengambilan sikap terkait dinamika pengelolaan dana zakat di kabupaten/kota yang turut melibatkan kepala daerah.
MUI berkomitmen mendukung BAZNAS Proviinsi Sumbar dlm upaya mengawasi pengelolaan zakat yang sesuai syar'i dan regulasi, dan akan ikut mengawal proses pengembalian marwah BAZNAS dalam mengelola dana zakat khususnya di kabupaten/kota tertentu agar tetap sesuai dengan panduan syariat. (AK-WK I)
Press Release Lainnya
BAZNAS Kembangkan Program Z-Auto untuk Pemberdayaan Bengkel Motor di Maros
24 Tahun BAZNAS: Menebar Berkah, Menyatukan Umat
BAZNAS dan Dubes RI Bersinergi untuk Mendukung Bantuan Kemanusiaan Palestina
Rapat Kerja BAZNAS Provinsi Sumbar dengan UPZ BAZNAS Provinsi Sumbar Guna Meningkatkan Optimalisasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan Mustahik di Jawa Timur melalui Program Lumbung Pangan
Omzet Meningkat, Mustahik Rasakan Manfaat Dari Program ZMart BAZNAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS