BAZNAS dan MUI Sepakat Awasi Pengelolaan Zakat Agar Sesuai Syar'i dan Regulasi
25/03/2024 | Penulis: AK
#BAZNAS #BAZNASSumbar #MUISUMBAR #ZAKAT #BUYA
Rakor BAZNAS Proviinsi Sumbar dengan MUI Sumbar (senin, 25 Maret 2024, jam 16.00-18.30) yang dihadiri Pimpinan BAZNAS Proviinsi Sumbar dan Ketua Umum MUI Sumbar beserta Komisi hukum dan komisi Fatwa. dilanjutkan dg buka bersama. Rapat membahas seputar pengelolaan dana umat, terutama pengambilan sikap terkait dinamika pengelolaan dana zakat di kabupaten/kota yang turut melibatkan kepala daerah.
MUI berkomitmen mendukung BAZNAS Proviinsi Sumbar dlm upaya mengawasi pengelolaan zakat yang sesuai syar'i dan regulasi, dan akan ikut mengawal proses pengembalian marwah BAZNAS dalam mengelola dana zakat khususnya di kabupaten/kota tertentu agar tetap sesuai dengan panduan syariat. (AK-WK I)
Press Release Lainnya
BAZNAS RI Perkuat Dukungan Kesehatan untuk Palestina dengan Bantuan Rp2 Miliar
Rapat Kerja BAZNAS Provinsi Sumbar dengan UPZ BAZNAS Provinsi Sumbar Guna Meningkatkan Optimalisasi Pengelolaan Zakat
24 Tahun BAZNAS: Menebar Berkah, Menyatukan Umat
Tenun Ikat Roworena Barat Tembus Pasar Digital, Berdaya Saing Berkat BAZNAS
Sosialisasi dan Pembekalan Calon Penerima Bantuan Pendidikan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat di Universitas Negeri Padang
REKRUTMEN PEGAWAI BAZNAS PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
