BAZNAS dan MUI Sepakat Awasi Pengelolaan Zakat Agar Sesuai Syar'i dan Regulasi
25/03/2024 | Penulis: AK
#BAZNAS #BAZNASSumbar #MUISUMBAR #ZAKAT #BUYA
Rakor BAZNAS Proviinsi Sumbar dengan MUI Sumbar (senin, 25 Maret 2024, jam 16.00-18.30) yang dihadiri Pimpinan BAZNAS Proviinsi Sumbar dan Ketua Umum MUI Sumbar beserta Komisi hukum dan komisi Fatwa. dilanjutkan dg buka bersama. Rapat membahas seputar pengelolaan dana umat, terutama pengambilan sikap terkait dinamika pengelolaan dana zakat di kabupaten/kota yang turut melibatkan kepala daerah.
MUI berkomitmen mendukung BAZNAS Proviinsi Sumbar dlm upaya mengawasi pengelolaan zakat yang sesuai syar'i dan regulasi, dan akan ikut mengawal proses pengembalian marwah BAZNAS dalam mengelola dana zakat khususnya di kabupaten/kota tertentu agar tetap sesuai dengan panduan syariat. (AK-WK I)
Press Release Lainnya
Tenun Ikat Roworena Barat Tembus Pasar Digital, Berdaya Saing Berkat BAZNAS
BAZNAS Kembangkan Program Z-Auto untuk Pemberdayaan Bengkel Motor di Maros
BAZNAS Lampung Distribusikan Bantuan Beras untuk Korban Banjir Rob di Tulangbawang
Silaturahim dan Audiensi BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bahas Regulasi dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS RI Perkuat Dukungan Kesehatan untuk Palestina dengan Bantuan Rp2 Miliar
Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Berupa Paket Makanan dan Selimut Tiba di Gaza

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
