Peletakan Batu Pertama Gedung Pemberdayaan & Baitul Qur'an LAZNAS Daarut Tauhiid (DT) Peduli
10/10/2023 | Penulis: RQ

#BAZNAS #BAZNASSumbar #FOZ #DTPEDULI
Padang, Selasa 10 Oktober 2023 M bertepatan dengan 24 Rabiul Awal 1445 H
Rombongan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat (Wakil Ketua IV, Amil Pelaksana dan Driver) menghadiri undangan LAZNAS DT Peduli untuk peletakan batu pertama gedung pemberdayaan & Baitul Qur'an berlokasi di Ulak Karang Selatan, Kec. Padang Utara, Kota Padang (di belakang X-Mart).
tamu undangan yang menghadiri dari Gubernur Sumatera Barat (di wakili oleh Kabag Kesra-Hendri Asbullah), Dinas Sosial, BAZNAS Provinsi, Ketua FOZ Sumbar, Lurah, Babinsa dan perwakilan LAZNAS yang tergabung dalam FOZ (Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, DT Peduli dll), serta warga sekitar dan santriwati dan kelompok pemberdayaan disabilitas turut meramaikan agenda siang ini.
dalam agenda siang ini ada 2 inti utama kegiatan tersebut, yakni peletakan batu oleh para tokoh/tamu undangan dan Do'a bersama dengan harapan gedung yang nantinya dibangun punya kebermanfaatan bersama tidak hanya untuk kepentingan DT Peduli tapi bagi khalayak bersama dan menjadi gedung serba guna untuk kemaslahatan ummat. "terang Bapak Fabyan selakuKetua DT Peduli "Representative Officer Manager LAZNAS DT Peduli Perwakilan Sumatera Barat".
dengan luas tanah ± 700 ha ini harapa nantinya dapat membantu masyarakat sekitar terkait pemberdayaan dan melakukan kegiatan bersama untuk kemaslahatan ummat.
Press Release Lainnya
BAZNAS Dukung Pertanian Organik di Cimanggu, Petani Mustahik Nikmati Hasil Panen Sehat
REKRUTMEN PEGAWAI BAZNAS PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025
24 Tahun BAZNAS: Menebar Berkah, Menyatukan Umat
BAZNAS RI Perkuat Dukungan Kesehatan untuk Palestina dengan Bantuan Rp2 Miliar
Silaturahim dan Audiensi BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bahas Regulasi dan Pengelolaan Zakat
Kolaborasi Jamkrindo Syariah dan BAZNAS Sumbar: Santunan untuk 35 Anak Panti Ashabil Rayyan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS