WhatsApp Icon

BAZNAS Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Menuju 2045 dalam ICONZ 2025

11/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Menuju 2045 dalam ICONZ 2025

ICONZ 9

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola zakat sebagai fondasi ekonomi syariah nasional melalui Plenary Session 2 dan 3 The 9th International Conference on Zakat (ICONZ) yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Konferensi internasional ini menghadirkan pakar, praktisi, serta otoritas zakat dari berbagai negara guna membahas arah pengelolaan zakat dalam dinamika sosial dan ekonomi global.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, memaparkan strategi penguatan riset dan perencanaan zakat nasional sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan. Ia menekankan pentingnya tata kelola zakat yang sesuai prinsip syariah dan regulasi, sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

“Setiap aktivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat harus aman secara syariah, regulasi, dan bagi NKRI,” ujarnya merujuk pada prinsip 3 Aman.

Dalam paparannya, Prof. Zainulbahar turut menyoroti potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun. Potensi tersebut dinilainya mampu menjadi motor penggerak pembangunan apabila dikelola secara terpadu dan optimal. “Zakat memiliki peran strategis tidak hanya untuk pemerataan, tetapi juga sebagai fondasi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Ia juga memperkenalkan National Zakat Index (NZI) sebagai alat ukur efektivitas pengelolaan zakat. Saat ini, NZI telah diimplementasikan di 16 provinsi dan 173 kabupaten/kota, yang menunjukkan semakin kuatnya integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan daerah. BAZNAS menilai capaian ini sebagai langkah penting dalam mensinergikan kebijakan publik dengan filantropi Islam.

Dari perspektif kawasan ASEAN, Manajer PPZ dan Direktur Akademi Zakat Kuala Lumpur, Dr. Muhsin Nor Paizin, memaparkan pentingnya standardisasi tata kelola zakat antarnegara. Ia menjelaskan keberhasilan Malaysia menerapkan tata kelola terdesentralisasi dengan standar nasional yang seragam melalui digitalisasi dan harmonisasi SOP. “Harmonisasi bukan berarti sentralisasi. Yang dibutuhkan adalah keseragaman istilah, indikator, dan prosedur dasar,” jelasnya.

Menurut Dr. Muhsin, digitalisasi zakat di Malaysia berhasil mendorong 70%–80% pembayaran zakat secara cashless. Capaian ini dinilai dapat menjadi rujukan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan layanan publik berbasis syariah. Ia juga mengusulkan konsep “Zakat as Micro-Stabiliser” sebagai bagian dari agenda ketahanan sosial ASEAN 2045.

Sementara itu, Zakat Operations Lead Islamic Relief Worldwide dan pendiri Zamil Consultancy, Mawlana Adil Bader, menyoroti tantangan pengelolaan zakat di negara-negara diaspora Muslim, khususnya di Eropa dan Amerika Utara. Ketiadaan otoritas zakat negara menyebabkan lembaga kemanusiaan berperan sebagai pengelola zakat. “Dalam konteks diaspora, NGO menjadi naib, menggantikan peran negara. Karena itu governance dan akuntabilitas menjadi kunci legitimasi,” ujarnya.

Mawlana Adil juga mendorong peningkatan kerja sama internasional dalam penguatan kapasitas SDM zakat melalui pelatihan teknis serta penyusunan standar global yang tetap menghargai konteks lokal. Ia menilai Indonesia dan Malaysia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan ekosistem zakat yang paling berkembang di dunia Muslim.

Keseluruhan sesi pleno ini menunjukkan bahwa zakat kini dipandang sebagai instrumen strategis pembangunan sosial global, melampaui fungsi filantropi tradisional. Baik negara dengan otoritas zakat kuat seperti Indonesia dan Malaysia, maupun komunitas diaspora di Barat, menghadapi tantangan berbeda namun berbagi visi mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak.

Melalui ICONZ 2025, BAZNAS RI berharap terbangun kolaborasi lintas negara yang lebih luas, khususnya dalam harmonisasi standar, riset, dan pengembangan sistem zakat modern. Dengan dukungan para pakar dan lembaga zakat internasional, Indonesia meneguhkan posisinya sebagai salah satu pusat rujukan global dalam inovasi tata kelola zakat menuju Zakat Roadmap 2045.

Kontributor: BAZNAS
Editor: RQ

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat