WhatsApp Icon

BAZNAS Galang Empat Pilar Strategis untuk Genjot Pengelolaan Zakat

06/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Sumbar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Galang Empat Pilar Strategis untuk Genjot Pengelolaan Zakat

RAKORDA BAZNAS se-Sumatera Barat

Padang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan pengelolaan zakat secara komprehensif melalui empat pilar strategis. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun guna mendukung penurunan angka kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, dalam Rakorda BAZNAS se-Sumatera Barat Tahun 2025. Chamdani menekankan bahwa optimalisasi zakat memerlukan fondasi yang kuat.

“Pengelolaan zakat ke depan berfokus pada empat hal mendasar. Pertama, Penguatan Kelembagaan untuk memastikan tata kelola yang solid dan akuntabel. Kedua, Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para amil agar profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

“Strategi kami bertumpu pada empat pilar utama. Pertama, Penguatan Kelembagaan untuk memastikan akuntabilitas dan tata kelola yang solid. Kedua, Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), di mana para amil harus menerapkan prinsip ProMaNis: Profesional, Amanah, dan Istiqomah dalam setiap tugasnya,” papar Chamdani.

Menurutnya, integritas dan komitmen para amil merupakan kunci utama dalam menciptakan pengelolaan zakat yang maksimal dan dipercaya masyarakat.

Selain itu, Chamdani menyebutkan pilar ketiga dan keempat, yaitu Penguatan Infrastruktur dan Teknologi untuk efisiensi dan jangkauan yang lebih luas, serta Penguatan Jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari level nasional hingga daerah.

Sebagai landasan operasional, BAZNAS berpegang pada prinsip “3 Aman” dalam pengelolaan dana zakat, yaitu amanah secara syariah, aman secara administrasi, dan aman secara audit.

Komitmen ini diperkuat dengan menyusun 9 Resolusi yang akan menjadi pedoman dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS tahun 2025. Resolusi ini dirancang sebagai respons terhadap potret kemiskinan nasional, termasuk kondisi terkini di sejumlah daerah seperti Sumatra Barat, yang membutuhkan penanganan serius.

Dengan potensi zakat yang sangat besar, Chamdani meyakini bahwa penguatan sistem melalui empat pilar strategis tersebut akan membuat zakat menjadi instrumen yang lebih efektif dan berdampak signifikan dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di Indonesia.

Kontributor: Humas
Editor: RQ

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat