Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 Dorong Peningkatan Kemanfaatan Umat
02/09/2024 | Penulis: RQ
#BAZNAS #BAZNASSUMBAR #RAKERNASUPZ #ZAKAT
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 dengan tema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat”.
UPZ sebagai mitra BAZNAS, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.
Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2024 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, di Bogor, Senin (2/9/2024). Turut hadir Menteri Agama RI yang diwakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., serta peserta Raker UPZ BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA. menyampaikan, kehadiran UPZ di setiap instansi memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia.
“Saat ini, ada sebanyak 142 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp229 miliar pada tahun 2023 dan akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah UPZ dan optimalnya pengumpulan UPZ yang telah terbentuk dimasing-masing instansi yang ada,” jelas Kiai Noor.
Oleh karena itu, dalam rangka mendorong optimalisasi tata kelola ZIS, Kiai Noor menekankan, agar seluruh UPZ dapat mengimplementasikan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Menurutnya, potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.
“Maka dari itu, Raker UPZ Tingkat Nasional ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi para amil/amilat UPZ, menguatkan struktur UPZ, meningkatkan layanan UPZ terhadap muzaki ataupun mustahik, memunculkan berbagai inovasi pengelolaan zakat, serta menyelaraskan program pemberdayaan UPZ BAZNAS,” jelasnya.
Kiai Noor berharap, dengan adanya Raker ini, seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat.
BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53.
Selain itu juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Raker UPZ BAZNAS 2024 ini terdiri dari atas 142 UPZ BAZNAS, yang di antaranya, 12 UPZ Kementerian, 32 UPZ Lembaga Negara, 44 UPZ BUMN, dan 54 UPZ Swasta.
Raker UPZ itu juga dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, M. Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan dan Umum Kolonel Purnawirawan Nur Chamdani, Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta, Deputi Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., serta Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Ustaz Faisal Qosim.
Berita Lainnya
Jelang Rakornas, BAZNAS RI Perkuat Tata Kelola UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan
BAZNAS RI Salurkan Santunan kepada 15 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga bagi Penyintas Gempa di NTT
Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik
Perluas Manfaat, BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun
BAZNAS Luncurkan Program Kampung Zakat ZCD di Lima Puluh Kota, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Berbasis Komunitas
BAZNAS Dorong Mahasiswa Penerima Beasiswa Cendekia Menjadi Pemimpin Adaptif dan Berjiwa Sosial
BAZNAS Sumbar Ikuti Pra-Rakornas UPZ 2026, Dorong Penguatan UPZ hingga Tingkat Bawah
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS RI Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional
Bersama Pemprov Sumbar, BAZNAS Luncurkan Program Pembinaan Mualaf dan Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 6.635 Penerima Manfaat
Ketua MPR Apresiasi Kiprah BAZNAS Bantu Masyarakat hingga Palestina
BAZNAS Provinsi Bengkulu Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Provinsi Sumatera Barat untuk Penguatan Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI Lewat Berbagai Layanan
Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Barat.
Lihat Daftar Rekening →