WhatsApp Icon
Sumbar Berzakat: Teladan Pimpinan, Kuatkan Kepedulian Umat

Padang – Gerakan Sumbar Berzakat kembali digelorakan oleh BAZNAS Provinsi Sumatera Barat sebagai upaya memperkuat kesadaran berzakat di kalangan aparatur pemerintah, instansi vertikal, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara optimal di Provinsi Sumatera Barat.

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa BAZNAS memiliki 10 program prioritas, yang terdiri dari 5 program utama, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan, Ekonomi, serta Dakwah dan Advokasi. Kelima program tersebut menjadi fokus utama dalam penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Selain program utama tersebut, BAZNAS juga menjalankan berbagai program unggulan dari pusat yang menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi umat. Program-program tersebut di antaranya Z-Mart, Z-Corner, Z-Chicken, Z-Auto, dan berbagai program pemberdayaan lainnya yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi para mustahik agar dapat bertransformasi menjadi muzakki di masa depan.

 

Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak. Kegiatan Sumbar Berzakat ini melibatkan pemerintah provinsi, instansi vertikal, serta perguruan tinggi yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan zakat di daerah. Menurutnya, pengelolaan zakat akan berjalan dengan baik apabila pengumpulan ZIS dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder yang ada di Sumatera Barat.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa BAZNAS merupakan badan non-struktural yang bersifat mandiri, namun tetap bertanggung jawab kepada BAZNAS secara nasional serta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat di daerah.

 

Dalam paparannya, Ketua BAZNAS juga mengungkapkan capaian pengumpulan zakat di Sumatera Barat. Pada tahun 2025, total pengumpulan ZIS oleh seluruh BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumatera Barat mencapai sekitar Rp475 miliar. Sementara itu, target pengumpulan khusus untuk BAZNAS Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp38,5 miliar. Alhamdulillah, dari periode kepemimpinan tahun 2021 hingga 2026, capaian pengumpulan zakat setiap tahunnya selalu melampaui target yang ditetapkan. Bahkan pada tahun 2025, pengumpulan zakat berhasil mencapai Rp43,5 miliar.

 

Dana ZIS yang terkumpul tersebut kemudian disalurkan kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat. Dalam pengelolaannya, zakat diperuntukkan bagi dua kelompok besar penerima, yaitu as-sail (??????) dan al-ma?rum (???????). As-s?’il adalah mereka yang secara langsung meminta bantuan karena kondisi ekonomi yang sulit, sedangkan al-ma?r?m adalah mereka yang hidup dalam kekurangan namun menjaga kehormatan diri sehingga tidak meminta-minta. Kedua kelompok ini menjadi bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian melalui program-program penyaluran zakat.

 

Selain agenda penyaluran bantuan kepada para mustahik, pada kegiatan Sumbar Berzakat ini juga dilakukan pengumpulan zakat dari para pimpinan daerah dan pejabat yang hadir. Untuk memudahkan proses tersebut, panitia menyediakan lima meja konter layanan zakat, sehingga para peserta dapat langsung menunaikan zakatnya melalui BAZNAS.

 

Sementara itu, sambutan Gubernur Mahyeldi Ansharullah yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi, menyampaikan apresiasi atas upaya BAZNAS dalam menggerakkan kesadaran berzakat di Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi menilai bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membantu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintahan, lembaga, dan masyarakat untuk terus mendukung program-program BAZNAS dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kesejahteraan umat serta pembangunan sosial di Sumatera Barat.

 

Melalui gerakan Sumbar Berzakat, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga potensi zakat yang besar di Sumatera Barat dapat dikelola secara maksimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

10/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan,  transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.

 

"BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

 

Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.

 

"Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ," jelas Kiai Noor.

 

Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.

 

"Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI)," tegasnya.

 

Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.

 

"Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa," ujarnya.

27/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.

"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. 

Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.

24/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Komitmen Lima Tahun, BAZNAS Sumbar dan Pemprov Perkuat Akuntabilitas Zakat di Ramadhan

Memasuki hari ketiga Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadhan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kali ini, agenda dipusatkan di Kabupaten Agam dengan mengikuti lawatan Safari Ramadhan yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Barat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari, M., M.Ag., hadir langsung dan didampingi oleh jajaran Amil Pelaksana. Kehadiran pimpinan BAZNAS ini menjadi bentuk komitmen lembaga dalam memastikan bahwa setiap agenda Safari Ramadhan tidak hanya menjadi ruang silaturahim, tetapi juga momentum penguatan program pemberdayaan mustahik.

 

Seperti pada rangkaian sebelumnya, BAZNAS Sumbar mengemban misi khusus dalam Safari Ramadhan tahun ini, yakni menindaklanjuti usulan calon mustahik yang telah direkomendasikan oleh tim Pemerintah Provinsi. Fokus utama yang ditinjau di Kabupaten Agam adalah bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH/RuTiLaHu) melalui program pendayagunaan zakat.

 

Di sela-sela agenda kunjungan ke masjid dan pertemuan bersama masyarakat, rombongan Gubernur bersama Ketua BAZNAS Sumbar menyempatkan diri meninjau langsung kondisi rumah calon penerima manfaat. Kunjungan lapangan ini menjadi bagian penting dari proses asesmen faktual, guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

 

Dr. H. Buchari menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan langkah strategis dalam mempercepat penanganan persoalan sosial masyarakat. Pemerintah berperan dalam mengidentifikasi dan merekomendasikan warga yang membutuhkan, sementara BAZNAS menjalankan proses verifikasi, penetapan, hingga realisasi bantuan sesuai dengan ketentuan pengelolaan zakat yang berlaku.

 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolik sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan hunian yang lebih layak bagi mustahik. Meski demikian, proses pencairan tetap menunggu kelengkapan administrasi dan hasil verifikasi akhir sesuai prosedur resmi BAZNAS Provinsi Sumatera Barat.

 

Melalui Safari Ramadhan di Kabupaten Agam ini, diharapkan kolaborasi yang terjalin mampu menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan. Ramadhan bukan sekadar momentum ibadah spiritual, tetapi juga waktu terbaik untuk memperkuat kepedulian sosial dan memastikan zakat benar-benar menjadi instrumen keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Catatan Redaksi:
Kegiatan Safari Ramadhan yang melibatkan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini telah berlangsung secara konsisten selama lima tahun terakhir. Sinergi berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui pola verifikasi lapangan, pendampingan administrasi, serta koordinasi lintas sektor, BAZNAS Sumbar terus berupaya memastikan bahwa setiap dana zakat yang dihimpun benar-benar memberi dampak nyata dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

22/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Kolaborasi Zakat dan Pemerintah, BAZNAS Sumbar Bangun Asa Lewat Program RTLH

BAZNAS Provinsi Sumatera Barat memulai rangkaian agenda Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 20 Februari 2026. Kegiatan diawali dengan mengikuti rombongan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Ramadhan ke-2, dan akan terus berlanjut hingga menjelang akhir bulan suci.

 

Kehadiran BAZNAS dalam Safari Ramadhan tahun ini tidak sekadar mendampingi agenda silaturahim dan ibadah bersama masyarakat. Lebih dari itu, terdapat misi khusus yang diemban, yakni mendukung pemerintah daerah dalam menindaklanjuti usulan calon mustahik yang telah diverifikasi oleh tim Pemprov Sumbar. Fokus utama program ini adalah percepatan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH/RuTiLaHu) melalui skema pendayagunaan zakat.

 

Dalam setiap kunjungan Safari Ramadhan, rombongan tidak hanya menghadiri kegiatan seremonial di masjid dan pertemuan dengan masyarakat, tetapi juga menyempatkan diri meninjau langsung rumah-rumah calon penerima manfaat. Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari proses verifikasi lapangan guna memastikan kondisi riil calon mustahik sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

 

Ketua dan pimpinan BAZNAS Sumbar bersama jajaran pemerintah daerah menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat. Pemerintah berperan dalam mengusulkan dan merekomendasikan calon penerima, sementara BAZNAS menjalankan fungsi asesmen, penetapan, hingga eksekusi bantuan sesuai regulasi pengelolaan zakat.

 

Pada beberapa titik kunjungan, turut dilakukan penyerahan bantuan secara simbolik kepada calon mustahik sebagai bentuk komitmen bersama. Meski demikian, proses pencairan bantuan tetap menunggu penyelesaian administrasi dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sesuai prosedur yang berlaku di BAZNAS Provinsi Sumatera Barat.

 

Program rehabilitasi RTLH ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal layak. Dengan pendekatan verifikasi langsung ke lapangan, diharapkan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas hidup para mustahik secara berkelanjutan.

 

Safari Ramadhan 1447 H ini pun menjadi momentum penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Melalui kolaborasi yang terencana dan terukur, BAZNAS Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimistis dapat menghadirkan solusi konkret bagi persoalan sosial, sekaligus meneguhkan nilai-nilai kepedulian dan gotong royong yang menjadi ruh Ramadhan.


#Kontributor: Humas BAZNAS
#Editor: RQ

20/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Barat lagi-lagi mendapatkan BAZNAS Award Kategori Gubernur Pendukung Pengelola Zakat pada BAZNAS AWARD 2024
Gubernur Sumatera Barat lagi-lagi mendapatkan BAZNAS Award Kategori Gubernur Pendukung Pengelola Zakat pada BAZNAS AWARD 2024
Jakarta, 29 Februari 2024 Gubernur Sumatera Barat meraih penghargaan dalam acara BAZNAS Award tahun 2024 kategori Gubernur Pendukung Pengelola Zakat Daerah.Penghargaan ini diberikan oleh BAZNAS RI bersama Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan Zakat di wilayah Sumatera Barat, dan sinergi yang terus digaungi bersama BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. #NikmatBerzakat #TentramnyaMuzaki #BahagianyaMustahik
BERITA29/02/2024 | RQ
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat berpartisipasi dalam syiar Islam Peduli Palestina UAS di Padang
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat berpartisipasi dalam syiar Islam Peduli Palestina UAS di Padang
Padang, Depan Kantor Gubernuran Provinsi Sumatera Barat-16 Desember 2023Rangkaian proses Tabligh Akbar UAS telah terlaksana dengan baik dan sukses, Terimakasih kepada segenap pimpinan, teman2 amil pelaksana dan adik2 magang serta relawan atas kerjasama tim yang baik sehingga Proses pengumpulan donasi berjalan dengan baik dan BAZNAS Sumbar lebih dikenal luas dg promosi dari UAS sebagai lembaga resmi pemerintah utk pengumpulan dan distribusi Zakat, infak, sedekah. Semoga berkah untuk kita semua dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. ???????? Tabligh Akbar Uatadz Abdul Somad di Depan Kantor dan Istana Gubernur Sumatera Barat #Free Palestine
BERITA16/12/2023 | RQ
Pimpinan BAZNAS RI Prof. Nadra Buka Pelatihan Jurnalistik BAZNAS se-Sumbagsel dan Sumbar
Pimpinan BAZNAS RI Prof. Nadra Buka Pelatihan Jurnalistik BAZNAS se-Sumbagsel dan Sumbar
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi Informasi, Prof Ir HM Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Jurnalistik Digital BAZNAS Se-Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Sumatra Barat (Sumbar) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika Premier, Lampung, Selasa (12/12/2023). Pelatihan Jurnalistik ini diikuti 80 peserta dari BAZNAS di 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatra Barat. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan digital kepada pelaksana BAZNAS yang diharapkan dapat memaksimalkan platform digital guna mempromosikan BAZNAS. Turut hadir Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Zainal Abidin; Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM; Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo; Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik; Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain; Ketua BAZNAS Provinsi Sumbagsel dan Sumbar; Ketua BAZNAS Kabupaten Kota Se-Sumbagsel dan Sumbar; Deputi BI Kepala Perwakilan Lampung Tony Noor Tjahjono; Regional CEO BSI RO 3 Palembang Wachjono; Deputi RCEO BSI RO 3 Palembang Dede Irawan Hamzah; Area Manager BSI Bandar Lampung Khaerul Wajid; dan Peserta pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Sumbagsel dan Sumbar. (Foto: BAZNAS)
BERITA13/12/2023 | RQ
BAZNAS Provinsi Lampung Laksanakan DIKLAT Jurnalistik BAZNAS se-Sumbagsel dan Sumbar
BAZNAS Provinsi Lampung Laksanakan DIKLAT Jurnalistik BAZNAS se-Sumbagsel dan Sumbar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi Pelatihan Jurnalistik untuk BAZNAS wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Sumatra Barat (Sumbar) di Hotel Santika Premier pada 12--14 Desember 2023. Hal ini sebagai upaya BAZNAS untuk terus mendorong digitalisasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Salah satunya diwujudkan melalui pengembangan inovasi Kantor Digital BAZNAS yang merupakan sarana kerja berbasis teknologi komunikasi. Pengoptimalan kantor digital BAZNAS terus dimasifkan agar pemanfaatannya dapat menyentuh berbagai aspek. Pelatihan Jurnalistik ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan digital kepada pelaksana BAZNAS yang diharapkan dapat memaksimalkan platform digital guna mempromosikan BAZNAS. "Media kini sudah sangat beragam, BAZNAS harus bisa memanfaatkan agar pesan bisa sampai karena kita berhadapan dengan penduduk yang banyak, ini untuk meningkatkan literasi zakat," ungkap Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi Informasi, M. Nadratuzzaman Hosen dalam pembukaan agenda tersebut pada Selasa, (12/12/2023). Menurutnya, angka melek zakat secara nasional masih belum maksimal. Oleh karena itu, digitalisasi sangat diperlukan untuk meningkatkan literasi masyarakat akan zakat. "Masih banyak yang belum paham tentang zakat, juga banyak muzakki yang zakat langsung tidak melalui BAZNAS," kata dia. Nadra berharap pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan digital para pelaku BAZNAS sehingga penyebaran informasi meluas dan potensi zakat dapat direalisasikan maksimal. "Ini menjadi pelatihan pertama, semoga bisa menjadi contoh. Nantinya informasi dari daerah diharapkan bisa terekspos secara nasional, terjadi pertukaran informasi," kata dia. Pelatihan jurnalistik tersebut menghadirkan materi terkait jurnalisme data, menulis berita dan siaran pers, serta mengelola media sosial. Kemudian, cara membuat foto, dan video layak publish serta produksi konten media sosial. Sementara itu, pelatihan ini mendapat apresiasi dari Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain. Menurut Iskandar, di era serba digital ini, jurnalistik memegang peranan penting untuk percepatan informasi yang diterima masyarakat. "Pelatihan ini sangat baik dan berguna untuk kami. Terima kasih BAZNAS RI yang telah menghadirkan pelatihan jurnalistik ini. Semoga ilmu ini akan bermanfaat bagi pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS," kata Iskandar. Kegiatan ini diikuti 80 peserta dari BAZNAS di 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatra Barat. Selain pelatihan, pada agenda tersebut juga terdapat penandatanganan kerja antara BSI dan penyerahan Program Z-Mart. BAZNAS juga menyalurkan bantuan pendidikan kepada tujuh mahasiswa Palestina yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Universitas Lampung dan Universitas Islam Negeri Radin Intan Lampung (UIN RIL). Selain itu, pada acara yang disponsori Bank Syariah Indonesia (BSI) ini turut dihadiri Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Zainal Abidin; Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM; Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo; Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik; Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain; Ketua BAZNAS Provinsi Sumbagsel dan Sumbar; Ketua BAZNAS Kabupaten Kota Se-Sumbagsel dan Sumbar; Deputi BI Kepala Perwakilan Lampung Tony Noor Tjahjono; Regional CEO BSI RO 3 Palembang Wachjono; Deputi RCEO BSI RO 3 Palembang Dede Irawan Hamzah; Area Manager BSI Bandar Lampung Khaerul Wajid; dan Peserta pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Sumbagsel dan Sumbar.
BERITA12/12/2023 | RQ
PUPR perumahan kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Sumbar dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
PUPR perumahan kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Sumbar dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Padang, 7 September 2023, Tim BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dengan rombongan yang di komandoi Drs. H. Nurman Agus (Wakil Ketua IV) Ferdinal, (Amil Pelaksana), Naswandi, (Driver) Melakukan survei rumah dengan tim PUPR terkait kolaborasi pembangunan dan sanitasi rumah yang termasuk dalam data PKE.adapun yang di survei adalah 10 Rumah yang telah menerima program BSPS dari PUPR perumahan dan di berkolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, di Jorong Guguak Naneh, Kecamatan Tanjung Gadang, Kab. Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. dalam pelaksanaan program ini mulai dari perencanaan dan pendampingan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lepas (TFL) dan pemerintah setempat. Dalam kolaborasi ini diharapkan rumah dan sanitasi selesai sehingga dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat. dan dapat mengurangi kemiskinan ekstrim di wilayah Provinsi Sumatera Barat. REKENING BAZNAS SB
BERITA07/09/2023 | RQ|FDN
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat